Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kebijakan subsidi pupuk selama ini dinilai tidak tepat sasaran dan rawan menjadi ladang korupsi. Penyaluran pupuk menjadi tidak efisien dan menjadi celah untuk dipermainkan agen atau tengkulak.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, agar tidak dipermainkan maka pihaknya mengusulkan agar kebijakan tersebut dihapus dan diganti dengan pembelian gabah petani yang layak. "Dalam praktiknya penyaluran pupuk subsidi tidak sampai ke petani," kata Puspayoga, Senin (15/2).
Menurut Puspayoga, keinginan petani cukup sederhana yakni ketersediaan bibit dan pupuk saat musim tanam, serta jaminan harga yang baik ketika panen tiba. Sehingga meski ada subsidi pupuk, namun pada kenyataan di lapangan harga yang harus dibayarkan petani tetap tinggi.
Panjangnya mata rantai pasar juga merugikan petani. Banyak pihak yang memanfaatkan sehingga harga ditingkat petani tetap rendah meski di konsumen tinggi. Dengan adanya jaminan harga beli ini, petani menjadi terlindungi dan bergairah dalam bertani.
Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo mengatakan, pihaknya sangat setuju bila subsidi pupuk dihapuskan. Pasalnya, selama ini petani tidak merasakan hasilnya. "Subsidi pupuk selama ini menjadi bancakan banyak pihak," kata Firman.
Dengan selisih harga yang besar, Firman mengatakan pihak yang paling diuntungkan adalah produsen dan distributor. Padahal kualitas dari pupuk bersubsidi ini sama dengan pupuk yang tidak bersubsidi.
Firman juga berharap ada evaluasi atas kebijakan subsidi pupuk ini. Sebagai gantinya nanti masih perlu dibahas lebih lanjut sehingga dapat berdampak langsung bagi petani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News