kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pimpin Ditjen Pajak, Sri Mulyani Minta Bimo Perbaiki Sistem Coretax


Jumat, 23 Mei 2025 / 11:37 WIB
Pimpin Ditjen Pajak, Sri Mulyani Minta Bimo Perbaiki Sistem Coretax
ILUSTRASI. Sekretaris Deputi bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Bimo Wijayanto memberikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/5/2025). Bimo Wijayanto diberikan mandat bergabung di Kementerian Keuangan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktur Jenderal Pajak yang baru, Bimo Wijayanto untuk terus memperbaiki sistem perpajakan.

Salah satunya adalah perbaikan sistem Coretax yang masih perlu terus dilakukan. Dengan perbaikan tersebut , diyakini akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak.

"Perbaikan sistem Coretax yang perlu untuk terus diyakinkan mampu memudahkan wajib pajak, memberikan pelayanan yang mudah," ujar Sri Mulyani dalam acara Pelantikan Pejabat Eselon I Kemenkeu, Jumat (23/5).

Baca Juga: Lantik Bimo Wijayanto Jadi Dirjen Pajak, Sri Mulyani Minta Tax Ratio Harus Naik!

Sejalan dengan perbaikan sistem Coretax, tax ratio yang selama ini masih rendah juga perlu dinaikkan sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Bimo menjelaskan arahan dari Prabowo saat dirinya dipanggil di istana beberapa hari yang lalu. 

Baca Juga: Sri Mulyani Lantik Budi Wijayanto Jadi Dirjen Pajak, Ini Daftar Lengkapnya

Misalnya melakukan hal-hal yg diperlukan untuk membuat martabat Direktorat Jenderal Pajak agar bisa lebih kuat dalam mengamankan penerimaan negara. 

"Coretax akan kita percepat pembenahannya, supaya bisa memberikan kepastian pelayanan kepada wajib pajak," jelas Bimo.

Selanjutnya: Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok 24-25 Mei, Provinsi Ini Status Siaga Hujan Sangat Lebat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×