kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Menaker Ungkap Identitas 3 Tersangka Pejabat Kemnaker Kasus Korupsi Pengurusan TKA


Kamis, 22 Mei 2025 / 14:31 WIB
Menaker Ungkap Identitas 3 Tersangka Pejabat Kemnaker Kasus Korupsi Pengurusan TKA
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli blak-blakan ada 3 pejabat Kemenetrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). 

Yassierli menyebut tiga tersangka ini teridir dari dua pejabat yang sudah pensiun dan satu pejabat telah dicopot dari jabatannya di Kemnakar. 

"Yang satu orang sudah dicopot. Kan dia sudah tidak memegang urusan TKA itu lagi, yang dua pensiun," kata Yassierli dijumpai di Kantor Kemenaker, Kamis (22/5). 

Namun Yassierli tidak mau menjelaskan detil siapa saja nama-nama pejabat Kemnaker yang telah ditetapkan oleh tersangka. 

Baca Juga: Kemenaker Benarkan Ada Penggeledahan KPK soal Dugaan Kasus Gratifikasi TKA

Menurutnya, Kemnaker telah melimpahkan urusan ini langsung kepada Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK). Sehingga, pengumuman nama nama tersangka kasus ini akan disampaikan secara resmi oleh lembaga pemerintah. 

"Itu dulu ya, nanti informasi lebih detil di KPK. Kita hormasi proses di KPK ya," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus pengurusan RPTKA. Namun, hingga Kamis ini identitas kedelapan tersangka belum diumumkan. 

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kemenaker, Ada Apa?

Pada Rabu (21/5) kemarin, KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pengurusan RPTKA. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum menyampaikan di mana lokasi yang dimaksud. 

Ia mengatakan, KPK akan menyampaikan hasil penggeledahan, konstruksi perkara, dan para tersangka setelah rangkaian kegiatan rampung.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Gedung A, Kantor Kemenaker, Jakarta pada Selasa (20/5). 

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengurusan RPTKA di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2020-2023.

Baca Juga: Soal Dugaan Gratifikasi TKA, Menaker Yassierli Sudah Copot Pejabat Kemenaker

Selanjutnya: Ini Strategi Midi Utama (MIDI) Dalam Pendirian Gerai Alfamidi

Menarik Dibaca: Grand Indonesia Rayakan Hari Jadi ke-16 Lewat Inovasi Mode dan Kolaborasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×