kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Rencana pembentukan BPD Banten dijerat KPK


Selasa, 01 Desember 2015 / 19:44 WIB
Rencana pembentukan BPD Banten dijerat KPK


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Banten memang telah lama menginginkan memiliki Bank Pembangunan Daerah (BPD). Namun, hari ini Selasa (1/12), Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan dugaan suap terkait rencana tersebut. 

KPK dalam OTT hari ini, menangkap dua orang anggota DPRD Banten berinisial SMH dan TST. Seorang direktur perusahaan swasta daerah berinisial RT juga diamankan.

"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.42 WIB dikawasan serpong, Tangerang," kata Johan Budi Plt Pimpinan KPK, Selasa (1/12).

Penangkapan tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pembentukan BPD Banten. Diduga pemberian uang tersebut telah dilakukan lebih dari satu kali. Sayangnya, Johan kembali bungkam saat ditanyai seputar nilai komitmennya.

Dalam penangkapan tersebut, diamankan pula barang bukti sejumlah uang dalam pecahan US$ 100 dan rupiah. Johan bilang, sampai saat ini masih dilakukan penghitungan.

Sekarang ketiga orang tersebut masih dalam pemeriksaan di kantor KPK. Seperti biasanya, untuk pemeriksaan awal KPK memiliki waktu 1x 24 jam untuk menaikkan status terperiksa menjadi tersangka.

Pekan lalu, Pemerintah Provinsi Banten mengumumkan akan mencaplok 50% saham Bank Pundi untuk dijadikan BPD Banten. Namun, KPK belum memberi informasi apakah penangkapan ini terkait rencana pembelian bank tersebut. Meski akan membeli Bank Pundi, Banten tetap memegang saham di BPD Jabar Banten (BJB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×