kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Rencana pembentukan BPD Banten dijerat KPK


Selasa, 01 Desember 2015 / 19:44 WIB
Rencana pembentukan BPD Banten dijerat KPK


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Banten memang telah lama menginginkan memiliki Bank Pembangunan Daerah (BPD). Namun, hari ini Selasa (1/12), Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan dugaan suap terkait rencana tersebut. 

KPK dalam OTT hari ini, menangkap dua orang anggota DPRD Banten berinisial SMH dan TST. Seorang direktur perusahaan swasta daerah berinisial RT juga diamankan.

"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.42 WIB dikawasan serpong, Tangerang," kata Johan Budi Plt Pimpinan KPK, Selasa (1/12).

Penangkapan tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pembentukan BPD Banten. Diduga pemberian uang tersebut telah dilakukan lebih dari satu kali. Sayangnya, Johan kembali bungkam saat ditanyai seputar nilai komitmennya.

Dalam penangkapan tersebut, diamankan pula barang bukti sejumlah uang dalam pecahan US$ 100 dan rupiah. Johan bilang, sampai saat ini masih dilakukan penghitungan.

Sekarang ketiga orang tersebut masih dalam pemeriksaan di kantor KPK. Seperti biasanya, untuk pemeriksaan awal KPK memiliki waktu 1x 24 jam untuk menaikkan status terperiksa menjadi tersangka.

Pekan lalu, Pemerintah Provinsi Banten mengumumkan akan mencaplok 50% saham Bank Pundi untuk dijadikan BPD Banten. Namun, KPK belum memberi informasi apakah penangkapan ini terkait rencana pembelian bank tersebut. Meski akan membeli Bank Pundi, Banten tetap memegang saham di BPD Jabar Banten (BJB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×