kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Status terpidana, Donny Saragih batal jadi Dirut Transjakarta


Senin, 27 Januari 2020 / 15:48 WIB
Status terpidana, Donny Saragih batal jadi Dirut Transjakarta
ILUSTRASI. Bis Transjakarta


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan keputusan Donny Andy S Saragih sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Alasannya, Donny berstatus terpidana kasus penipuan. 

Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, BP BUMD baru mengetahui kasus yang menjerat Donny setelah dirinya ditunjuk sebagai Dirut Transjakarta. 

Donny ditunjuk sebagai Direktur Utama menggantikan Agung Wicaksono dalam rapat umum pemegang saham luar bisa (RUPS LB) pada Kamis (23/1). Sementara BP BUMD baru menerima laporan tentang kasus yang menjerat Donny pada Sabtu (25/1). 

Baca Juga: Strategi Pemprov DKI Jakarta capai target penerimaan PBB Rp 11 triliun tahun 2020

"Kemudian melakukan verifikasi dan terbukti laporan tersebut benar. Pada Senin (27/1), langsung dilakukan keputusan pembatalan keputusan para pemegang saham di luar RUPS tanggal 23 Januari 2020," ujar Faisal dalam siaran pers resmi Pemprov DKI, Senin (27/1). 

Faisal mengatakan, Donny telah terbukti menyatakan hal yang tidak benar untuk kepentingannya dalam mengikuti proses seleksi sebagai direksi BUMD. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD dan Peraturan Gubernur Nomor 5 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan Direksi, tiap calon direksi harus mengikuti uji kompetensi dan keahlian. 

Calon direksi juga harus terbukti "cakap melakukan perbuatan hukum" dengan membuat surat pernyataan cakap melakukan perbuatan hukum. "Walaupun Donny Saragih telah mengikuti uji kompetensi dan keahlian dan lolos untuk posisi direksi di BUMD Pemprov DKI Jakarta, namun pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan, bahwa tidak pernah dihukum ternyata tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya," kata Faisal. 




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×