kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Status terpidana, Donny Saragih batal jadi Dirut Transjakarta


Senin, 27 Januari 2020 / 15:48 WIB
Status terpidana, Donny Saragih batal jadi Dirut Transjakarta
ILUSTRASI. Bis Transjakarta


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari


"Untuk pengangkatan pejabat di BUMD itu sekurang-kurangnya lima tahun dia tidak boleh mendapatkan hukuman pidana, tapi kan yang bersangkutan ini kan baru inkrah dan sekarang baru dalam proses seharusnya dia ditahan yang itu baru kita dalami," jelasnya. Ombudsman saat ini sedang mendalami dokumen penipuan tersebut. Ombudsman pun akan berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan Tinggi. (Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Donny Saragih Dibatalkan Jadi Dirut Transjakarta karena Status Terpidana Penipuan".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×