kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.871   25,00   0,15%
  • IDX 8.948   11,21   0,13%
  • KOMPAS100 1.234   4,44   0,36%
  • LQ45 870   1,83   0,21%
  • ISSI 326   1,76   0,54%
  • IDX30 442   2,45   0,56%
  • IDXHIDIV20 521   3,93   0,76%
  • IDX80 137   0,53   0,39%
  • IDXV30 145   1,20   0,83%
  • IDXQ30 142   1,03   0,74%

Sri Mulyani ungkapkan alasan Kemenkeu memperketat restitusi pajak


Jumat, 31 Januari 2020 / 16:15 WIB
Sri Mulyani ungkapkan alasan Kemenkeu memperketat restitusi pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) didampingi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kanan), menyampaikan keterangan pers seusai menggelar rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/1). Rapat


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Sri Mulyani menegaskan restitusi pajak yang diperlambat bukan semata-mata untuk menekan pengusaha. Akan tetapi, Kemenkeu memandang persentase pertumbuhan restitusi tidak sebanding dengan realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Ini kita melihat kok ratenya tinggi banget padahal penerimaan kita dari sisi PPN rasanya nggak jalan. Kalau PPN tidak pick-up tapi restitusi tinggi, ini apa? Jadi kami sebagai pengelola keuangan negara secara terus menerus melihat risiko kesempatan, memperkuat sistem,” ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga: Ada omnibus law, RUU Ketentuan Umum Perpajakan batal masuk prolegnas lagi

Catatan Kemenkeu, realisasi penerimaan PPN Dalam Negeri (DN) sepanjang tahun lalu sebesar Rp 346,31 triliun. Angka ini tumbuh 3,71% year on year (yoy) atau lebih rendah dibanding pertumbuhan tahun sebelumnya di level 6,2% yoy.

Pencapaian PPN DN tahun lalu juga hanya mencapai 84,33% dari target 2019 sebesar Rp 368,4 triliun. Sementara, di 2020 PPN DN diproyeksikan mampu mencapai Rp 426,2 triliun, naik 23,06% dari realisasi tahun 2019.

Baca Juga: Sri Mulyani berharap percepatan restitusi pajak jadi stimulus bagi sektor manufaktur

Sebelumnya, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Mukhamad Misbakhun mengutarakan pihaknya mendapatkan pengaduan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) yang merasa kecewa dan mempertanyakan lantaran insentif percepatan restitusi pada November-Desember 2019 relatif lebih sulit ketimbang bulan-bulan sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×