Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan dua regulasi baru untuk mempercepat pelaksanaan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Hal itu ditegaskan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Senin (20/4/2026).
"Yang kami kerjakan sekarang Inpres Tata Kelola dan Keppres mengenai pengadaan Sumber Daya Manusia (SDM)," kata Zulhas.
Meskipun regulasinya belum jadi, Zulhas memastikan bahwa pemerintah sudah menyiapkan tata kelola yang baik dalam operasional KDMP.
Zulhas memastikan bahwa KDMP dibangun untuk memudahkan akses masyarakat desa terhadap pusat-pusat logistik, hingga pusat-pusat keuangan dan kegiatan ekonomi.
Baca Juga: Zulhas Sebut 3.505 Fisik Koperasi Desa Merah Putih Telah Terbangun 100%
Zulhas menyebut nantinya KDMP juga akan bekerja sama dengan Bulog untuk menjadi off taker produk petani mulai dari gabah hingga jagung.
"Koperasi nanti jualnya ke Bulog itulah gunanya mobil truck atau mobil pickup untuk mengangkut gabah, mengangkut jagung, jadi kalau nggak harga di bawah HET, kooperasi beli," lanjutnya
Tak hanya produk pertanian, KDMP juga akan diberikan fasilitas cold storage untuk menyerap produk nelayan. Nantinya KDMP juga diharapkan bisa menjadi pemasok bahan baku dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: Aturan Baru! Menkeu Purbaya Wajibkan 58% Dana Desa 2026 Untuk Koperasi Merah Putih
Selain itu, KDMP juga nantinya akan menjadi gerai penyalur bantuan sosial pemerintah. Menurutnya, penyaluran melalui KDMP bisa mempercepat proses distribusi agar lebih tepat sasaran.
Selanjutnya, KDMP juga bisa memberikan bantuan pendaanaan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya.
"Jadi rakyat di situ, kalau dia mengembangkan usaha dan sebagainya, tidak usah ke rentenir lagi. Pemerintah akan memberikan bunga 6%, bunga KUR untuk memperpendek akses dan jarak," lanjutnya.
Baca Juga: 27.000 Gedung Koperasi Desa Merah Putih Rampung Dibangun, 35.000 Lainnya Menyusul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













