kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Sri Mulyani: Tahun ini tarif PPh Badan bakal turun jadi 22%


Rabu, 01 April 2020 / 13:26 WIB
Sri Mulyani: Tahun ini tarif PPh Badan bakal turun jadi 22%
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Pemerintah menetapkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan turun dari 25% menjadi 22% di tahun ini. FOTO ANTARA/Puspa Perwi


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Artinya bagi para emiten diskon PPh Badan mencapai 19% pada tahun 2020. Namun ini dengan syarat, jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia paling sedikit 30%.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah akan terus menjaga perekonomian dalam negeri di tengah pandemik Covid-19. 

Baca Juga: Kalau perlu, LPS akan jamin simpanan di atas Rp 2 miliar

Sehingga, lewat insentif ini diharapkan produktifitas perusahaan dapat tetap terjaga.

“Kami melindungi sektor usaha agar bertahan dalam situasi sulit dan juga melindungi stabilitas sektor keuangan. Untuk menjaga bagaimana kondisi masyarakat ekonomi tidak memukul dan trigger krisis Indonesia di bidang keuangan yang ancam stabiltas,” kata Menkeu, Selasa (1/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×