kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.863.000   45.000   1,60%
  • USD/IDR 17.144   14,00   0,08%
  • IDX 7.676   175,76   2,34%
  • KOMPAS100 1.063   25,24   2,43%
  • LQ45 764   17,96   2,41%
  • ISSI 277   5,37   1,98%
  • IDX30 406   7,07   1,77%
  • IDXHIDIV20 492   5,61   1,15%
  • IDX80 119   2,81   2,42%
  • IDXV30 137   1,27   0,94%
  • IDXQ30 130   1,67   1,30%

Sri Mulyani: Tahun ini tarif PPh Badan bakal turun jadi 22%


Rabu, 01 April 2020 / 13:26 WIB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Pemerintah menetapkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan turun dari 25% menjadi 22% di tahun ini. FOTO ANTARA/Puspa Perwi


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Artinya bagi para emiten diskon PPh Badan mencapai 19% pada tahun 2020. Namun ini dengan syarat, jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia paling sedikit 30%.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah akan terus menjaga perekonomian dalam negeri di tengah pandemik Covid-19. 

Baca Juga: Kalau perlu, LPS akan jamin simpanan di atas Rp 2 miliar

Sehingga, lewat insentif ini diharapkan produktifitas perusahaan dapat tetap terjaga.

“Kami melindungi sektor usaha agar bertahan dalam situasi sulit dan juga melindungi stabilitas sektor keuangan. Untuk menjaga bagaimana kondisi masyarakat ekonomi tidak memukul dan trigger krisis Indonesia di bidang keuangan yang ancam stabiltas,” kata Menkeu, Selasa (1/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×