Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan kebijakan subsidi dan tata kelola bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, terutama bagi kelompok masyarakat rentan.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait perlunya perbaikan skema subsidi, dalam rapat pembahasan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU B2 APBN) Tahun Anggaran 2024 bersama DPR RI, Selasa (15/7).
Menkeu Sri Mulyani menyebut bahwa upaya perbaikan telah dilakukan lintas pemerintahan dan kini terus diperkuat dengan pendekatan berbasis data.
“Mengenai pandangan PKB agar pemerintah membuat skema subsidi yang tepat, dapat disampaikan bahwa kebijakan subsidi terus disempurnakan dari pemerintahan ke pemerintahan,” ujar Sri Mulyani, Selasa (15/7).
Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah Komitmen Jaga Rasio Pajak di Atas Dua Digit
Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bappenas untuk mengembangkan data terpadu, guna meningkatkan akurasi penerima subsidi maupun program perlindungan sosial lainnya.
“Kami juga memperbaiki selain akurasi data penerima program perlindungan sosial, juga tata kelola bantuan sosial. Untuk bisa efektif menjawab kebutuhan masyarakat yang paling rentan,” tegasnya.
Penyaluran Dana Desa Ditingkatkan
Sri Mulyani juga mengapresiasi perhatian Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas capaian penyaluran dana desa tahun 2024. Menurutnya, penyaluran dana desa menjadi bagian penting dari strategi perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput.
“Pemerintah berterima kasih kepada Fraksi PKS yang menyampaikan capaian dana desa 2024,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah terus mendorong penyaluran dana desa langsung ke rekening desa melalui sistem yang akuntabel dan tepat waktu.
“Kami terus meningkatkan kinerja penyaluran dana desa langsung ke desa melalui akun yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga bisa tersalur sesuai tepat waktu dan kebutuhan,” ungkapnya.
Kebijakan subsidi dan dana desa yang lebih akurat dan akuntabel ini diharapkan dapat memperkuat jaring pengaman sosial dan mendorong pembangunan desa secara berkelanjutan.
Baca Juga: Sri Mulyani Klaim Kinerja APBN 2024 Mampu Kendalikan Inflasi dan Tekan Kemiskinan
Selanjutnya: Toyota Astra Financial Targetkan Piutang Pembiayaan Capai Rp 37,1 Triliun pada 2025
Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok 16-17 Juli, Status Waspada Hujan Lebat di Provinsi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News