kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.421   -121,00   -0,73%
  • IDX 7.465   -73,12   -0,97%
  • KOMPAS100 1.049   -9,76   -0,92%
  • LQ45 788   -9,08   -1,14%
  • ISSI 253   -2,74   -1,07%
  • IDX30 412   -0,51   -0,12%
  • IDXHIDIV20 470   2,87   0,61%
  • IDX80 118   -1,14   -0,95%
  • IDXV30 123   0,72   0,59%
  • IDXQ30 131   0,68   0,52%

Jangan Salah Kaprah, Pemerintah Tak Pernah Minta Beras Premium Ditarik


Selasa, 05 Agustus 2025 / 03:45 WIB
Jangan Salah Kaprah, Pemerintah Tak Pernah Minta Beras Premium Ditarik
ILUSTRASI. Penjualan beras premium kemasan di gerai ritel.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah meminta peritel modern untuk menarik beras premium yang ada di toko masing-masing guna mencegah kelangkaan. 

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang di Jakarta, mengatakan pemerintah hanya merekomendasikan peritel untuk menurunkan harga premium pasca-kasus beras oplosan. 

"Nggak ada perintah menarik, tapi menyesuaikan harganya," katanya dilansir dari Antara, Senin (8/4/2025). 

Ia mengatakan pemerintah meminta peritel modern untuk menyesuaikan harga beras yang tidak sesuai dengan standar mutu dan takaran. 

Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk mencegah kelangkaan apabila seluruh ritel menarik seluruh beras di gerainya. 

"Tarik kalau mereka mau, menyesuaikan juga nggak apa-apa. Tapi untuk mencegah kelangkaan kan pemerintah tidak merekomendasikan untuk ditarik, tapi menyesuaikan harganya," kata Moga. 

Baca Juga: 212 Merek Melanggar Mutu Beras Premium dan Medium, Ini Titah Prabowo

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengeluarkan imbauan agar stok tetap disalurkan ke konsumen, namun harus dilakukan adjustment berupa penurunan harga. 

Itu berlaku terhadap beras yang terindikasi tidak memenuhi standar beras premium. 

"Langkah ini supaya tidak shortage di lapangan. Beras-beras ini masih baik, hanya tidak sesuai antara isi dengan packaging-nya," jelas Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. 

"Jadi harganya harus diturunkan sesuai dengan isi yang ada di dalamnya. Dari pengamatan kita bersama, cek di lapangan, harga itu diturunkan sekitar Rp 1.000," katanya lagi. 

Bapanas telah mengeluarkan surat imbauan melalui Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). 

Dalam warkat bernomor 589/TS.02.02/B/07/2025 disampaikan agar peritel tetap menjalankan transaksi penjualan beras seperti biasa serta tetap menjual stok yang ada di gudang dan display penjualan. 

Selain itu, terhadap beras yang ada indikasi tidak memenuhi ketentuan standar mutu beras premium, agar dilakukan penurunan harga yang disesuaikan dengan standar mutu beras dalam kemasan. 

Tonton: Perkiraan BPS: Produksi Beras Naik 11% di Kuartal III-2025! Cek Datanya

"Jadi beras yang sudah on sale, yang sudah ada di rak-rak, sudah ada di pasar, itu bukan ditarik kembali, karena kalau ditarik kembali, nanti malah ada kekosongan. Masyarakat mau beli jadi susah," beber Arief. 

"Beras-beras ini kualitasnya masih baik, hanya broken-nya tinggi. Nah, itu kita minta untuk di adjust harganya. Jadi customer tetap bisa beli beras sesuai kualitas yang ada," ujar Arief.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Pemerintah Tak Pernah Minta Beras Premium Ditarik"

Selanjutnya: Merdeka Battery (MBMA) Menerbitkan Obligasi Senilai Rp 1,94 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×