Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan menyiapkan anggaran khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 untuk bantuan sosial seperti pada tahun 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran khusus dari APBN 2022 dikeluarkan untuk bantuan sosial karena sejumlah keperluan, termasuk masih adanya efek dari pandemi Covid-19.
"Pada 2022, situasinya memang pandemi Covid-19 dan ada guncangan-guncangan, seperti harga minyak goreng naik, subsidi upah, hingga subisidi pedagang kaki lima. Jadi, ada beberapa anggaran 2022 yang tidak diteruskan," ucap Sri Mulyani dalam acara Program Penanganan Kemiskinan Terpadu, Jumat (20/1).
Baca Juga: Anggaran Tambahan Kemensos Tahun 2022 Telah Terserap Sebesar Rp 183 Miliar
Akan tetapi, Sri Mulyani menyampaikan anggaran perlindungan sosial pada APBN 2023 yang berjumlah Rp 467 triliun relatif sama dengan 2022.
Meskipun demikian, dia menyebut komponen APBN 2023 akan berbeda seperti tahun lalu dan akan didesain ulang tergantung kementerian dan lembaga terkait.
Terkait anggaran pelindungan sosial untuk 2023, Sri Mulyani meyakini Kemensos bisa mempergunakannya dengan sangat baik.
Sebab, anggaran pada 2022 telah memberikan hasil yang sangat nyata untuk melindungi masyarakat yag paling rentan dan paling miskin.
Baca Juga: Kemenkeu: Anggaran Belanja untuk Kabupaten Meranti Lebih Besar dari Sumbangannya
"Semoga seluruh anggaran dari perlindungan sosial yang sudah dialokasikan di APBN benar-benar bisa dirasakan manfaatnya kepada mereka yang membutuhkan dan tidak dikorupsi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News