kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,22   7,82   0.87%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani sebut omnibus law salah satu cara kembangkan masyarakat kelas menengah


Kamis, 30 Januari 2020 / 19:55 WIB
Sri Mulyani sebut omnibus law salah satu cara kembangkan masyarakat kelas menengah


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia melaporkan ada sekitar 115 juta orang tergolong dalam populasi yang berpotensi naik kelas menjadi kelas menengah (aspiring middle class). Namun, tanpa kebijakan pemerintah dan iklim usaha yang mendukung, populasi tersebut justru rentan jatuh kembali ke dalam kemiskinan. 

Oleh karena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu tujuan pemerintah merancang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan ialah untuk memperkuat pertumbuhan kelas menengah.

Baca Juga: Bank Dunia: Ada 115 juta penduduk Indonesia berpotensi jadi kelas menengah

Dengan begitu, harapannya pertumbuhan kelas menengah ini bisa turut mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Indonesia secara lebih cepat. 

“Apakah omnibus law menjadi salah satu cara untuk menciptakan kelas menengah? Ya jelas karena tujuannya adalah untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih banyak dan lebih baik,” tutur Sri Mulyani, Kamis (30/1). 

Menurutnya, selama ini pemerintah menyadari banyaknya kritik dan masukan yang datang dari berbagai pihak mengenai kondisi Indonesia yang tidak kompetitif dan tidak efektif untuk membuka usaha dan berinvestasi padahal, usaha dan investasi baru menjadi sumber lapangan kerja baru yang dibutuhkan.

Baca Juga: BNI kembali ditunjuk menjadi penyalur bantuan sosial non tunai

Hambatan regulasi dan perizinan menjadi penghambat utama sehingga omnibus law dirancang sebagai salah satu solusi terhadap persoalan tersebut.

“Orang yang menciptakan lapangan kerja itu kan yang punya ide dan modal. Tapi biasanya ide mereka keburu frustasi duluan karena harus menghadapi izin yang banyak sekali sebelum bisa mengeksekusi ide dan modalnya. Itu yang ingin kita atasi,” lanjut Sri Mulyani.

Ia mengakui, adanya omnibus law  mungkin tak menjawab semua persoalan. Apalagi, bukan tak mungkin omnibus law menimbulkan ketidaksenangan pada pihak-pihak yang selama ini “menikmati” adanya aturan dan izin yang berbelit-belit.

Baca Juga: Staf Khusus Presiden Andi Taufan dorong pengembangan UMKM di Banyuwangi

“Namun ini pilihan kebijakan yang kita ambil. Tinggal kita tanyakan saja, ada di sisi mana Anda?” tandasnya.

Adapun Bank Dunia dalam laporannya menulis, separuh dari pemilik usaha yang memperkerjakan tenaga kerja berasal dari kelas menengah.

Oleh karena itu, perbaikan kemudahan berusaha (ease of doing business) perlu ditingkatkan untuk mendorong pembukaan lapangan kerja baru yang dapat menjadi peluang bagi masyarakat naik kelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×