kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.567.000   7.000   0,45%
  • USD/IDR 15.703   0,00   0,00%
  • IDX 7.574   4,17   0,06%
  • KOMPAS100 1.170   -1,95   -0,17%
  • LQ45 921   -3,22   -0,35%
  • ISSI 231   0,26   0,11%
  • IDX30 474   -2,28   -0,48%
  • IDXHIDIV20 568   -1,28   -0,23%
  • IDX80 133   -0,19   -0,14%
  • IDXV30 141   0,91   0,65%
  • IDXQ30 158   -0,72   -0,45%

Sri Mulyani sebut omnibus law salah satu cara kembangkan masyarakat kelas menengah


Kamis, 30 Januari 2020 / 19:55 WIB
Sri Mulyani sebut omnibus law salah satu cara kembangkan masyarakat kelas menengah
Menteri Keuangan Sri Mulyani berjalan usai BRI Group Economic Forum 2020 dengan tema 'Indonesia's Economic Resilience to Weather Global Economic Slowdown' di Jakarta, Rabu ( 29/1/2020 ). Kementerian Keuangan menyampaikan, meskipun pertumbuhan ekonomi glob


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia melaporkan ada sekitar 115 juta orang tergolong dalam populasi yang berpotensi naik kelas menjadi kelas menengah (aspiring middle class). Namun, tanpa kebijakan pemerintah dan iklim usaha yang mendukung, populasi tersebut justru rentan jatuh kembali ke dalam kemiskinan. 

Oleh karena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu tujuan pemerintah merancang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan ialah untuk memperkuat pertumbuhan kelas menengah.

Baca Juga: Bank Dunia: Ada 115 juta penduduk Indonesia berpotensi jadi kelas menengah

Dengan begitu, harapannya pertumbuhan kelas menengah ini bisa turut mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Indonesia secara lebih cepat. 

“Apakah omnibus law menjadi salah satu cara untuk menciptakan kelas menengah? Ya jelas karena tujuannya adalah untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih banyak dan lebih baik,” tutur Sri Mulyani, Kamis (30/1). 

Menurutnya, selama ini pemerintah menyadari banyaknya kritik dan masukan yang datang dari berbagai pihak mengenai kondisi Indonesia yang tidak kompetitif dan tidak efektif untuk membuka usaha dan berinvestasi padahal, usaha dan investasi baru menjadi sumber lapangan kerja baru yang dibutuhkan.

Baca Juga: BNI kembali ditunjuk menjadi penyalur bantuan sosial non tunai

Hambatan regulasi dan perizinan menjadi penghambat utama sehingga omnibus law dirancang sebagai salah satu solusi terhadap persoalan tersebut.




TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×