kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Sri Mulyani kaji pemberian stimulus fiskal seperti krisis 2009, apa saja itu?


Rabu, 04 Maret 2020 / 16:15 WIB
ILUSTRASI. Negara G20 Berkomitmen Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Virus Korona. Negara G20 Berkomitmen Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Virus Korona


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenekeu) memastikan instrumen fiskal akan dikerahkan untuk meredam dampak wabah virus Corona (Covid-19) semaksimal mungkin. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, stimulus ekonomi melalui instrumen fiskal terutama kini diarahkan untuk mendukung kinerja sektor produksi serta konsumsi masyarakat agar tak tertekan dan berdampak besar pada prospek pertumbuhan ekonomi dalam negeri. 

Baca Juga: Sri Mulyani sesuaikan pemberian insentif dengan perkembangan wabah virus corona

“Sekarang, kita melihat sudah merembet ke sektor produksi. Maka kita harus formulasikan beberapa opsi kebijakan, sudah mulai dikaji dan akan kita umumkan segera. Sekarang instrumen fiskal akan memainkan peran dalam rangka memitigasi dampak negatif semaksimal mungkin,” kata Sri Mulyani, Rabu (4/3).

Beberapa opsi kebijakan fiskal yang tengah dipertimbangkan Kemenkeu saat ini di antaranya berkaca pada pengalaman pada periode krisis finansial tahun 2008-2009 lalu. Sri Mulyani menyebut, salah satunya adalah dengan pemberian fasilitas PPh 21 (Pajak Karyawan), meski ia belum menjelaskan lebih rinci seperti apa gambaran spesifik  insentif tersebut. 

“Dari sisi fiskal, kita bisa jauh lebih fleksibel. Kita sedang pelajari mana yang paling efektif. Bisa juga berikan ke perusahaan melalui penundaan pajak seperti dulu 2008-2009 yaitu PPh 21 bisa ditunda,” tandasnya. 

Baca Juga: Perbankan masih percaya diri target kredit tercapai di tengah wabah virus corona

Selain mengkaji instrumen fiskal yang tepat, Sri Mulyani juga sedang mengidentifikasi sektor-sektor industri apa saja yang paling terdampak dan paling membutuhkan stimulus agar tetap dapat beroperasi. 

"Baik itu industri elektronik, otomotif, petrokimia, tekstil to some extent, dan juga alas kaki, akan kita lihat semua," ujarnya.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×