Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenekeu) memastikan instrumen fiskal akan dikerahkan untuk meredam dampak wabah virus Corona (Covid-19) semaksimal mungkin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, stimulus ekonomi melalui instrumen fiskal terutama kini diarahkan untuk mendukung kinerja sektor produksi serta konsumsi masyarakat agar tak tertekan dan berdampak besar pada prospek pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Baca Juga: Sri Mulyani sesuaikan pemberian insentif dengan perkembangan wabah virus corona
“Sekarang, kita melihat sudah merembet ke sektor produksi. Maka kita harus formulasikan beberapa opsi kebijakan, sudah mulai dikaji dan akan kita umumkan segera. Sekarang instrumen fiskal akan memainkan peran dalam rangka memitigasi dampak negatif semaksimal mungkin,” kata Sri Mulyani, Rabu (4/3).
Beberapa opsi kebijakan fiskal yang tengah dipertimbangkan Kemenkeu saat ini di antaranya berkaca pada pengalaman pada periode krisis finansial tahun 2008-2009 lalu. Sri Mulyani menyebut, salah satunya adalah dengan pemberian fasilitas PPh 21 (Pajak Karyawan), meski ia belum menjelaskan lebih rinci seperti apa gambaran spesifik insentif tersebut.
“Dari sisi fiskal, kita bisa jauh lebih fleksibel. Kita sedang pelajari mana yang paling efektif. Bisa juga berikan ke perusahaan melalui penundaan pajak seperti dulu 2008-2009 yaitu PPh 21 bisa ditunda,” tandasnya.
Baca Juga: Perbankan masih percaya diri target kredit tercapai di tengah wabah virus corona
Selain mengkaji instrumen fiskal yang tepat, Sri Mulyani juga sedang mengidentifikasi sektor-sektor industri apa saja yang paling terdampak dan paling membutuhkan stimulus agar tetap dapat beroperasi.
"Baik itu industri elektronik, otomotif, petrokimia, tekstil to some extent, dan juga alas kaki, akan kita lihat semua," ujarnya.