kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani sesuaikan pemberian insentif dengan perkembangan wabah virus corona


Rabu, 04 Maret 2020 / 15:27 WIB
Sri Mulyani sesuaikan pemberian insentif dengan perkembangan wabah virus corona
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah sedang mengkaji berbagai opsi kebijakan insentif tambahan untuk mengantisipasi dampak wabah Covid-19 terhadap perekonomian domestik. 

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan paket stimulus yang diutamakan pada sektor dan daerah pariwisata yang paling terdampak oleh wabah penyakit  tersebut. 
Kini, pemerintah rencananya akan menggelontorkan stimulus untuk sektor riil untuk memastikan arus kas dan produksi tetap terjaga baik. 

Baca Juga: Menko Perekonomian: Anggaran stimulus tahap dua lebih dari Rp 10 triliun

Namun,  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusbandio sempat menyatakan akan menunda dan mengkaji ulang insentif pariwisata yang telah diberikan sebelumnya, terutama insentif yang ditujukan bagi wisatawan mancanegara. Ini menyusul terkonfirmasinya kasus corona pada dua orang pasien di dalam negeri. 

Sri Mulyani menjelaskan bahwa berbagai insentif dan stimulus yang disiapkan pemerintah memang akan terus dikaji dan disesuaikan dengan perkembangan penyebaran dan dampak wabah Covid-19 di Indonesia. 

“Timing dan jenis-jenis insentif ini tentu kita harus sesuaikan dengan perkembangan munculnya virus corona di Indonesia. Bapak Presiden kemarin juga sudah menyampaikan bahwa akan ada Satgas untuk melihat perkembangan dan mengkoordinasikan langkah-langkah selanjutnya,” kata Sri Mulyani, Rabu (4/3).

Di bawah komando Satgas tersebut, Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah akan menentukan kebijakan insentif dan stimulus sesuai dengan tingkat risiko yang ada. 

Baca Juga: Redam dampak corona, Sri Mulyani buka peluang penundaan pembayaran PPh 21

Kebijakan stimulus juga dikoordinasikan antar kementerian  agar benar-benar sesuai dengan kondisi yang perlu diantisipasi. 

“Kami cari timing stimulasi yang tepat. Semua secara fleksibel dan koordinatif antar menteri maupun dengan pemerintah daerah kami lihat bersama-sama,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×