Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa langkah efisiensi anggaran akan tetap menjadi fokus pemerintah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Oleh karena itu, kebijakan efisiensi anggaran yang telah dilakukan akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan anggaran belanja di tahun depan.
"Kita masih akan terus memonitor berbagai langkah-langkah efisiensi dan dari hasil tersebut tentu nanti penyusunan APBN 2026 dengan menggunakan seluruh evaluasi tahun ini yang sudah dilakukan," ujar Sri Mulyani kepada awak media di Gedung DPR, Selasa (20/5).
Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Anggaran Kesehatan Hingga Rp 228 Triliun di 2026
Ia menjelaskan bahwa proses evaluasi terhadap kinerja Kementerian dan Lembaga (K/L) masih berlangsung dan akan menjadi dasar penting dalam menetapkan pagu anggaran tahun depan.
“Ini kan masih sekitar dua bulan lagi ya, jadi kinerja dari Kementerian Lembaga dan langkah-langkah efisiensi mereka tentu akan masuk di dalam pertimbangan untuk penyusunan pagu dari anggaran APBN,” lanjutnya.
Dalam KEM-PPKF 2026, pemerintah menargetkan belanja negara pada kisaran 14,19% hingga 14,75% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Sri Mulyani mengatakan, penguatan kualitas belanja dilakukan dengan melanjutkan efisiensi belanja operasional dan rekonstruksi belanja agar lebih produktif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Sri Mulyani Janji Hati-Hati Kelola Utang di 2026
Program unggulan nasional juga terus didorong, termasuk penguatan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat dan sekolah unggulan, pembangunan lumbung pangan, serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kebijakan subsidi energi dan nonenergi juga terus disempurnakan dari sisi ketepatan sasaran, selaras dengan perbaikan akurasi data bagi program perlindungan sosial dan perbaikan mekanisme penyaluran bansos, termasuk penguatan perlinsos yang berbasis pemberdayaan.
Pemerintah juga memperbaiki sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah untuk peningkatan kualitas belanja daerah agar lebih produktif, perbaikan kualitas layanan publik, dan penguatan kemandirian daerah.
Selanjutnya: Inilah Cara Membuat Tulisan Berwarna di Aplikasi Whatsapp dengan Mudah
Menarik Dibaca: 5 Manfaat Sunscreen SPF 50 untuk Wajah, Benarkah Lebih Bagus dari SPF 30?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News