Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hingga September 2020 total aset keuangan syariah mencapai Rp 1.710,16 triliun. Pencapaian ini dinilai Menkeu sebagai hal positif, karena meski pandemi virus corona berlangsung, keuangan syariah masih bisa moncer.
Adapun total aset keuangan syariah tersebut tersebar dalam tiga instrument. Pertama, aset keuangan syariah perbankan sebesar Rp 575,85 triliun. Kedua, industri keuangan non bank (IKNB) syariah senilai Rp 111,44 triliun. Ketiga, pasar modal syariah sejumlah Rp 1.022,87 triliun.
Sementara, market share keuangan syariah di Indonesia mencapai 9,69% hingga pengujung kuartal III-2020. Utamanya, Menkeu bilang kinerja positif industri keuangan syariah itu didorong oleh kinerja perbankan syariah.
“Yang cukup menarik dalam kondisi tertekan covid, intermediasi perbankan nasional mengalami tekanan, namun perbankan syariaf cenderung stabil dan tumbuh lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional. Ini sering terjadi dalam suasana krisis seperti tahun 2008” kata Sri Mulyani dalam acara Sharia Business and Academic Sinergy (SBAS) 2020, Selasa (29/30).
Baca Juga: Pertumbuhan ekonomi 2021, ini prediksi pengusaha
Lanjut, hingga Sempember 2020 aset perbankan syariah tumbuh 10,97% year on year (yoy), lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional sebesar 7,77% yoy. Lalu dari sisi dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah tumbuh 11,56% yoy, sedikit di atas konvensional 11,49% yoy.
Bahkan dari sisi pembiayaan atau kredit perbankan syariah mencapai 9,42% secara tahunan. Angka tersebut jauh lebih tinggi daripada perbankan konvensional yang tumbuh 0,55% secara tahunan.
“Perbankan syariah punya posisi yang cukup stabil dan loyalitas dari seluruh ekonsistemnya. Kinerja perbankan syariah ini tentu perlu menjadi jembatan dan modal awal kita membentuk sebuah ekosistem syariah yang baik,” ujar Menkeu.
Menkeu menambahkan dari sisi kecukupan modal dan angka pembiayaan bermasalah dalam perbankan syariah masih cukup stabil. Hingga September 2020, non performing financing (NPF) sebesar 3,31% dan capital adequacy ratio di level 23,5%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News