kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.378.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 16.680   4,00   0,02%
  • IDX 8.562   39,89   0,47%
  • KOMPAS100 1.186   5,74   0,49%
  • LQ45 860   3,22   0,38%
  • ISSI 302   2,79   0,93%
  • IDX30 443   -0,49   -0,11%
  • IDXHIDIV20 513   0,27   0,05%
  • IDX80 133   0,77   0,58%
  • IDXV30 137   0,41   0,30%
  • IDXQ30 142   0,18   0,13%

Deposit Pajak Meningkat, DJP Bakal Sempurnakan Sistem Coretax


Rabu, 26 November 2025 / 13:45 WIB
Deposit Pajak Meningkat, DJP Bakal Sempurnakan Sistem Coretax
ILUSTRASI. Pembaruan sistem inti administrasi perpajakan, Core Tax Administration System (Coretax). DJP menegaskan penerapan sistem deposit dalam Coretax merupakan elemen inti yang menjadi fondasi baru tata kelola perpajakan digital. ?


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-DENPASAR. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa penerapan sistem deposit dalam Coretax merupakan elemen inti yang menjadi fondasi baru tata kelola perpajakan digital. 

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menyebut bahwa proses transisi ke mekanisme baru ini memang tidak mudah dan menjadi tantangan tersendiri bagi otoritas maupun wajib pajak.

"Ini cukup challenging. Ini sebenarnya memang karena kita baru menggunakan sistem ini," kata Yon dalam Media Gathering di Denpasar, Selasa (25/11).

Yon menjelaskan bahwa Coretax menggunakan deposit system, di mana setoran pajak masuk terlebih dahulu sebagai deposit sebelum dipadankan dengan Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak. 

Baca Juga: KPK Respons Rehabilitasi Ira Puspadewi: Hak Prerogatif Presiden

Setelah SPT disampaikan, barulah sistem melakukan pemindahbukuan (PBK) secara otomatis.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan pada teknis sistem, melainkan bagaimana DJP memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai alur baru tersebut.

Yon mengakui bahwa pergeseran ke mekanisme baru ini menimbulkan sejumlah pertanyaan di lapangan, terutama terkait timing antara setoran yang masuk sebagai deposit dengan proses SPT.

Ia menambahkan bahwa setelah proses handover Coretax dari vendor selesai, DJP berencana melakukan sejumlah penyempurnaan. 

Salah satunya, memberikan fitur tambahan dalam sistem untuk mengindikasikan sejak awal tujuan dari setoran deposit guna memudahkan analisis dan rekonsiliasi.

"Tentu misalnya bisa saja kita lakukan untuk memfasilitasi di Coretax misalnya untuk mengindikasikan kira-kira ini akan disetornya seperti apa. Ini sebagai jembatan awal dalam kepentingan analisis," katanya.

DJP menegaskan bahwa kunci kelancaran proses di Coretax terletak pada kepatuhan alur baru, di mana deposit masuk terlebih dahulu, lalu diikuti penyampaian SPT. 

"Karena kan satu paket ini sebenarnya. Deposit masuk, SPT masuk. Kepatuhannya mereka kan menjadi lebih pas gitu," pungkasnya.

Baca Juga: Danantara Ungkap Tengah Matangkan Proposal Untuk Dibawa ke China, Bahas Utang Whoosh?

Selanjutnya: Biaya Admin TikTok Shop Seller: Update Terbaru Jelang Akhir Tahun 2025

Menarik Dibaca: Katalog Promo Alfamart Gantung (Gajian Untung) Periode 26 November-2 Desember 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×