kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.378.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 16.690   14,00   0,08%
  • IDX 8.602   80,24   0,94%
  • KOMPAS100 1.193   12,91   1,09%
  • LQ45 865   7,60   0,89%
  • ISSI 304   4,46   1,49%
  • IDX30 446   2,37   0,53%
  • IDXHIDIV20 515   2,35   0,46%
  • IDX80 134   1,57   1,18%
  • IDXV30 138   1,84   1,35%
  • IDXQ30 142   0,70   0,49%

KPK Geledah Kantor di Surabaya Terkait Kasus Bupati Ponorogo


Rabu, 26 November 2025 / 17:35 WIB
KPK Geledah Kantor di Surabaya Terkait Kasus Bupati Ponorogo
ILUSTRASI. Gedung KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah kantor swasta yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (26/11/2025). ?


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah kantor swasta yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (26/11/2025). 

Penggeledahan tersebut dilakukan KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

"Benar, terkait perkara Ponorogo," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu. 

KPK mengatakan, penggeledahan di kantor tersebut masih berlangsung.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap pengurusan jabatan serta proyek RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya di Pemkab Ponorogo pada Jumat (7/11/2025).

Baca Juga: Soal UMP 2026, Airlangga: Pembahasannya Sudah, Tunggu Kemenaker

Tiga tersangka lainnya adalah Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo; Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo; dan Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo. 

Diketahui, keempat tersangka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Ponorogo pada Jumat. 

Dalam perkara ini, KPK mengatakan, Sugiri menerima suap dari tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo agar posisinya sebagai Direktur RSUD tidak diganti. 

KPK menemukan tiga kali penyerahan uang dari Yunus kepada Sugiri yakni pada Februari 2025 sebesar Rp 400 juta, periode April-Agustus 2025 Rp 325 juta, dan uang. Rp 500 juta yang diserahkan melalui kerabat Sugiri pada November 2025. 

KPK juga mengatakan, Sugiri menerima suap dalam paket pekerjaan di lingkungan RSUD Ponorogo dengan menemima fee sebesar rp 1,4 miliar dari Sucipto selaku rekanan RSUD Harjono. 

Selain itu, KPK menemukan bahwa Sugiri melakukan penerimaan lain atau gratifikasi sebesar Rp 225 juta selama periode 2023-2025 dari Yunus dan uang Rp 75 juta dari pihak swasta pada Oktober 2025. KPK telah menahan para tersangka untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak hari Sabtu, 8 November 2025 sampai dengan 27 November 2025 di Rutan cabang Merah Putih. 

Atas perbuatannya, Sugiri dan Yunus diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. 

Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Yunus dalam hal pengurusan jabatan diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau pasal 13 UU TPK.

Sedangkan terhadap Sugiri bersama-sama dengan Agus Pramono diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo. 

Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sucipto dalam hal paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.

Baca Juga: Pelaporan SPT PPh dan PPN Lewat Coretax Capai 8,2 Juta hingga November 2025

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/26/17182351/kpk-geledah-kantor-di-surabaya-terkait-kasus-bupati-ponorogo.

Selanjutnya: Kurs Rupiah Spot & Jisdor Kompak Melemah, Investor Cermati Arus Modal

Menarik Dibaca: 4 Tanda Harus Ganti Bra, Perhatikan Cup hingga Kawat Bra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×