Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
Adapun, S&P memperkirakan defisit akan jauh menyempit dalam dua hingga tiga tahun ke depan dan kembali di bawah 3% terhadap PDB. Selain itu, posisi eksternal Indonesia menguat signifikan di tahun 2021, mencatatkan surplus 0,3% PDB. Perbaikan transaksi perdagangan terus berlanjut dan mencatatkan pertumbuhan yang kuat di awal tahun 2022. S&P optimis bahwa posisi eksternal Indonesia resilient di tengah gejolak global akibat konflik Rusia – Ukraina.
Lebih lanjut, Lembaga tersebut juga meyakini bahwa Undang-undang (UU) Cipta Kerja akan mampu mendorong perbaikan signifikan pada iklim usaha dan investasi melalui perbaikan mendasar pada sistem regulasi dan efisiensi birokrasi sehingga akan mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi potensial dalam jangka menengah-panjang.
Selain itu, dari sisi stabilitas politik, S&P menilai Indonesia dalam kondisi stabil dan kondusif yang telah teruji dalam keputusan politik penanganan pandemi Covid-19 serta reformasi fiskal.
Baca Juga: Biayai Smelter, Freeport Himpun Dana Melalui Penerbitan Bond US$3 Miliar
Afirmasi peringkat Indonesia oleh S&P pada BBB dengan stable outlook mencerminkan optimisme investor internasional terhadap prospek perekonomian Indonesia di tengah tantangan global maupun domestik.
Di saat beberapa negara menghadapi penurunan peringkat, Indonesia justru mampu mempertahankan peringkat layak investasi dan memperbaiki outlook dari negatif menjadi stabil.
“Kebijakan fiskal yang responsif dan fleksibel berperan penting dalam menahan dampak pandemi Covid-19 serta mendorong pemulihan ekonomi. Selain itu, sinergi kebijakan Pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan juga secara efektif mampu mendorong perekonomian,” imbuh Luky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News