kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Soal Wacana Penundaan PPN 12%, Menko Airlangga: Belum Dibahas


Kamis, 28 November 2024 / 15:56 WIB
Soal Wacana Penundaan PPN 12%, Menko Airlangga: Belum Dibahas
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal wacana penundaan PPN 12%.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal wacana penundaan PPN 12%.

Namun, Airlangga mengatakan, ada sektor yang dikecualikan dari PPN 12% seperti bahan pokok dan penting, serta pendidikan. Adapun untuk sektor lainnya sudah jelas tercantum dalam undang-undang.

Dia menambahkan, sampai saat ini belum ada pembahasan penundaan PPN 12% dengan Presiden Prabowo.

Baca Juga: Pemerintah akan Mengguyur Stimulus Terlebih Dulu Sebelum Mengerek Tarif PPN

"Belum dibahas," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/11).

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rencana penerapan PPN 12% akan diundur. Ia bilang, sebelum melakukan itu, pemerintah akan memberi bansos/subsidi listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×