kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Soal Wacana Penundaan PPN 12%, Menko Airlangga: Belum Dibahas


Kamis, 28 November 2024 / 15:56 WIB
Soal Wacana Penundaan PPN 12%, Menko Airlangga: Belum Dibahas
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal wacana penundaan PPN 12%.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal wacana penundaan PPN 12%.

Namun, Airlangga mengatakan, ada sektor yang dikecualikan dari PPN 12% seperti bahan pokok dan penting, serta pendidikan. Adapun untuk sektor lainnya sudah jelas tercantum dalam undang-undang.

Dia menambahkan, sampai saat ini belum ada pembahasan penundaan PPN 12% dengan Presiden Prabowo.

Baca Juga: Pemerintah akan Mengguyur Stimulus Terlebih Dulu Sebelum Mengerek Tarif PPN

"Belum dibahas," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/11).

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rencana penerapan PPN 12% akan diundur. Ia bilang, sebelum melakukan itu, pemerintah akan memberi bansos/subsidi listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×