kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.466   77,00   0,47%
  • IDX 7.791   -161,13   -2,03%
  • KOMPAS100 1.085   -21,73   -1,96%
  • LQ45 796   -15,93   -1,96%
  • ISSI 263   -4,96   -1,85%
  • IDX30 413   -8,35   -1,98%
  • IDXHIDIV20 480   -8,36   -1,71%
  • IDX80 120   -2,68   -2,19%
  • IDXV30 129   -3,24   -2,45%
  • IDXQ30 133   -2,55   -1,87%

Soal Wacana Penundaan PPN 12%, Menko Airlangga: Belum Dibahas


Kamis, 28 November 2024 / 15:56 WIB
Soal Wacana Penundaan PPN 12%, Menko Airlangga: Belum Dibahas
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal wacana penundaan PPN 12%.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal wacana penundaan PPN 12%.

Namun, Airlangga mengatakan, ada sektor yang dikecualikan dari PPN 12% seperti bahan pokok dan penting, serta pendidikan. Adapun untuk sektor lainnya sudah jelas tercantum dalam undang-undang.

Dia menambahkan, sampai saat ini belum ada pembahasan penundaan PPN 12% dengan Presiden Prabowo.

Baca Juga: Pemerintah akan Mengguyur Stimulus Terlebih Dulu Sebelum Mengerek Tarif PPN

"Belum dibahas," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/11).

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rencana penerapan PPN 12% akan diundur. Ia bilang, sebelum melakukan itu, pemerintah akan memberi bansos/subsidi listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×