Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan baru Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait tuntutan 17+8 yang disuarakan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Purbaya resmi dilantik Senin (8/9/2025) oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Purbaya mengaku, memang pihaknya belum mempelajari secara keseluruhan terkait tuntutan 17+8 oleh masyarakat. Namun menurutnya, tuntutan tersebut berasal dari sebagian rakyat kecil yang hidupnya masih terganggu dan kurang.
“Itu kan suara sebagian kecil rakyat kita. Kenapa? mungkin sebagian ngerasa keganggu hidupnya masih kurang,” tutur Purbaya di Kementerian Keuangan, Senin (8/9/2025).
Baca Juga: Penipuan Berkedok Kurir Jadi Ancaman Baru Bisnnis Logistik,J&T Beri Edukasi Pelanggan
Menurut Purbaya tuntutan tersebut akan terpenuhi secara otomatis apabila pertumbuhan ekonomi nasional bisa dikerek ke 6% hingga 7%.
“Apabila saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6%-7%, itu akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo,” ungkapnya.
Ia memang menegaskan bahwa targetnya bukan mengejar pertumbuhan ekonomi ke 8%, melainkan menciptakan pertumbuhan secepat dan seoptimal mungkin,
“Bukan bakal dikejar 8%. Kita akan kejar secepat ciptakan pertumbuhan yang paling cepat, seoptimal mungkin. Kalau anda bilang bisa nggak besok 8%? Kalau saya bilang bisa kan saya nipu. Tapi kita bergerak ke arah sana,” tambahnya.
Purbaya menambahkan, Presiden Prabowo berpesan agar membalik arah ekonomi dan menciptakan pertumbuhan yang lebih cepat. Hal itu akan menjadi fokus pekerjaan ke depan.
Selain itu, dirinya akan melihat kondisi keuangan dan instrumen apa saja yang masih bisa dioptimalkan agar perekonomian dapat berjalan lebih cepat.
17 Tuntutan Jangka Pendek (Batas Waktu: 5 September 2025)
Tugas Presiden:
1. Menarik TNI dari pengamanan sipil.
2. Membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut kasus kekerasan terhadap demonstran.
Tugas DPR:
3. Membekukan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.
4. Mempublikasikan transparansi anggaran DPR.
5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah.
Tugas Partai Politik:
6. Memberi sanksi tegas atau memecat kader DPR yang tidak etis.
7. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat.
8. Melibatkan kader dalam dialog publik.
Tugas Polri:
9. Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Menghentikan kekerasan aparat dan mematuhi SOP.
11. Menindak hukum anggota dan komandan yang melakukan kekerasan.
Tugas TNI:
12. Segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Menegakkan disiplin internal.
14. Menyampaikan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil.
Tugas Kementerian Ekonomi:
15. Menjamin upah layak.
16. Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal.
17. Membuka dialog dengan serikat buruh terkait upah dan outsourcing.
8 Tuntutan Jangka Panjang (Batas Waktu: 31 Agustus 2026)
1. Reformasi DPR: Bersihkan dan reformasi DPR secara besar-besaran, termasuk menghapus fasilitas istimewa.
2. Reformasi Partai Politik: Wajibkan publikasi laporan keuangan dan pastikan fungsi oposisi berjalan.
3. Reformasi Perpajakan: Tinjau ulang transfer APBN ke daerah dan batalkan kenaikan pajak yang membebani rakyat.
4. Pemberantasan Korupsi: Sahkan RUU Perampasan Aset dan perkuat KPK.
5. Reformasi Kepolisian: Jadikan lebih profesional dan humanis.
6. TNI Kembali ke Barak: Cabut mandat TNI di proyek sipil seperti food estate.
7. Perkuat Lembaga Pengawas: Perkuat Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas.
8. Tinjau Ulang Kebijakan Ekonomi: Evaluasi proyek strategis nasional, lindungi masyarakat adat, dan audit BUMN.
Baca Juga: Purbaya Jadi Menteri Keuangan, Siapa yang Berpeluang Jadi Ketua DK LPS 2025-2030?
Selanjutnya: Jargas: Peluang Indonesia Bebas dari Jeratan Impor LPG
Menarik Dibaca: Begini Cara Aman Mencegah Tagihan PLN Membengkak akibat Kebocoran Listrik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News