Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kini tinggal tersisa dua nama calon ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030 setelah Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya masuk dalam bursa calon ketua DK LPS dilantik menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Sri Mulyani.
Secara rinci, dua nama calon ketua DK LPS yang tersisa yakni, Dwityapoetra Soeyasa Besar yang saat ini menjabat Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik Lembaga Penjamin Simpanan, dan Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji yang kini merupakan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan, kedua nama tersebut sama-sama merupakan kandidat pilihan yang juga pernah berkarir di LPS.
Baca Juga: PR Menkeu Purbaya, Tantangan Kebijakan Pajak Hingga Mendorong Daya Beli Masyarakat
Dwityapoetra kata Trioksa disamping saat ini sebagai Direktur Eksekutif Surveilans di LPS, beliau pernah juga berkarir di Bank Indonesia dan memiliki pengalaman internasional, menyelesaikan pendidikan PhD dalam bidang perbankan dari Universitas of London, Inggris sehingga memiliki penguasaan dalam bidang surveilans, perbankan dan kebijakan internasional,
"Sementara Iman Pinuji saat ini sebagai Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan dan pernah pengalaman sebagai Direktur grup di LPS sehingga memiliki penguasaan governance dan keuangan institusi, serta jaringan publik non bank juga luas," jelas Trioksa kepada kontan.co.id, Senin (8/9).
Menurut Trioksa, bila memperhatikan fungsi inti LPS, stabilitas sistemik dan jejaring internasional, serta hubungan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) maka Dwityapoetra punya keunggulan dengan latar belakang di BI, LPS dan perbankan internasional.
Sementara Trioksa menilai, kriteria yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan ketua LPS sesuai dengan fungsinya yakni, memiliki pemahaman resolusi dan penjaminan simpanan (state of the art), tata kelola dan standar internasional, dapat berkoordinasi dengan KSSK, memahami penjaminan untuk industri asuransi, independen dan memegang teguh Good Corporate Governance (GCG) serta bebas konflik kepentingan.
Tak berbeda, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira berpendapat, kriteria yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan ketua DK LPS diantaranya, memiliki integritas dan track record yang bebas dari konflik kepentingan khususnya di sektor keuangan.
"Selain itu, memahami risiko sektor keuangan, sebaiknya pernah berpengalaman dalam mitigasi risiko perbankan pada saat pandemi, dan memiliki komitmen mendukung transparansi data perbankan di LPS kepada publik," tuturnya.
Sebelumnya Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Periode 2025–2030 telah merampungkan tugasnya. Enam nama calon sudah diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto.
Tiga nama calon ketua DK LPS, dan tiga nama calon anggota LPS. Secara rinci, ketiga nama calon anggota LPS adalah Agresius R. Kadiaman yang kini merupakan Risk Management and Compliance Director PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, Ferdinan Dwikoraja Purba yang merupakan Komisaris Independen PT Asuransi Jasa Tania Tbk, dan Teguh Supangkat yang dikenal sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan.
Baca Juga: Akan Optimalkan Belanja Negara yang Lambat, Menkeu Purbaya Mengaku Ahli Fiskal
Selanjutnya: Perkuat Inovasi Lensa Kamera Gawai Masa Depan, Pura 80 Series Catat Rekor di DXOMARK
Menarik Dibaca: Ini 5 Ciri Peluang Usaha Menjanjikan yang Bisa Bertahan Lama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News