kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   -95.000   -3,66%
  • USD/IDR 16.785   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

Pemerintah Buka Keran Impor Gula 3,12 Juta Ton hingga Garam 1,18 Juta Ton pada 2026


Selasa, 30 Desember 2025 / 15:04 WIB
Pemerintah Buka Keran Impor Gula 3,12 Juta Ton hingga Garam 1,18 Juta Ton pada 2026
ILUSTRASI. (ANTARA/R. Rekotomo) Pemerintah resmi menetapkan kuota impor sejumlah komoditas pangan untuk kebutuhan bahan baku industri pada tahun 2026. ?


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah resmi menetapkan kuota impor sejumlah komoditas pangan untuk kebutuhan bahan baku industri pada tahun 2026. Keputusan ini mencakup impor gula, daging lembu, perikanan, hingga garam guna memastikan keberlangsungan rantai pasok industri nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, mengungkapkan bahwa penetapan ini merupakan hasil rapat koordinasi Neraca Komoditas Pangan 2026 yang melibatkan kementerian teknis terkait.

Salah satu kuota jumbo yang ditetapkan adalah gula bahan baku industri sebesar 3,12 juta ton. Selain itu, pemerintah juga menyepakati gula untuk skema Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE KB) sebesar 508.360 ton.

“Kami memutuskan untuk pemenuhan harapan industri. Kalau untuk konsumsi, hampir semuanya sudah swasembada,” ujar Tatang usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (30/12).

Baca Juga: Libur Nataru 2025/2026, Arus Penumpang Udara ke Bali Naik 1,16%

Untuk komoditas daging lembu, pemerintah menyetujui impor khusus industri sebesar 17.097,95 ton. Angka ini merupakan bagian dari total penetapan kuota impor daging lembu secara keseluruhan yang mencapai 297.097,95 ton.

Di sektor perikanan, Tatang menyebut pemerintah menetapkan impor bahan baku industri sebesar 23.576,51 ton. Angka ini sejatinya hanya separuh dari usulan awal yang diajukan. Di luar itu, terdapat bahan baku non-industri yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar 29.225 ton.

Sementara untuk komoditas garam, pemerintah bersikap lebih selektif. Keran impor garam hanya dibuka untuk kebutuhan industri Chlor Alkali Plant (CAP) dengan volume mencapai 1,18 juta ton.

Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan kuota impor untuk garam non-CAP, seperti garam pangan dan garam farmasi. Tatang menegaskan, seluruh keputusan volume impor ini berasal dari usulan pelaku usaha yang telah diverifikasi ketat oleh Kemenperin, Kementan, hingga KKP.

Tatang berharap kebijakan impor yang terukur ini dapat menjaga denyut nadi industri nasional tanpa mengganggu target besar pemerintah dalam mencapai swasembada pangan. "Semoga keputusan ini bisa memenuhi seluruh harapan industri," pungkasnya.

Baca Juga: Belanja Naik, Defisit Mengintai: Catatan Ekonom Pefindo untuk APBN 2026

Selanjutnya: Prospek RMK Energy (RMKE) Cerah Meski Harga Batubara Terpuruk

Menarik Dibaca: Promo Hypermart Beli Banyak Lebih Hemat sampai 1 Januari, Kecap Bango Beli 2 Murah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×