Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) Republik Indonesia memberikan respons baru mengenai temuan etilen oksida (EtO) dalam Indomie Rasa Soto Banjar di Taiwan.
Sebelumnya, Humas BPOM Eka Rosmalasari menyampaikan bahwa pihaknya menelusuri temuan otoritas Taiwan terkait mi instan dengan residu EtO.
"Nanti kami update," kata Eka kepada Kompas.com, Kamis (11/9/2025) malam.
Mengenai situasi ini, BPOM telah menerima laporan temuan Pemerintah Taiwan terkait EtO dalam produk mi instan tersebut.
"BPOM telah menerima laporan dan penjelasan produsen bahwa produk yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan di Taiwan," kata BPOM dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (12/9/2025).
Lantas, bagaimana penjelasan BPOM terkait produk mi instan dengan EtO?
Baca Juga: Taiwan Temukan Zat Berbahaya pada Indomie Rasa Soto Banjar, Hong Kong Ikut Waspada
Diduga bukan ekspor resmi
Berdasarkan keterangan BPOM, produk yang ditemukan Badan Pengawas Obat (FDA) Taiwan diduga bukanlah dari importir resmi. Penelusuran badan tersebut menduga, produk dengan EtO itu diekspor tanpa sepengetahuan produsen.
"Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan. Ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen," terang mereka.
Produsen telusuri bahan baku
Dalam keterangan resminya, BPOM juga menyampaikan bahwa produsen mi instan tengah menelusuri bahan baku.
Apabila sudah ditemukan, maka produsen akan segera melaporkan kepada BPOM.
"Saat ini, produsen sedang melakukan penelusuran bahan baku yang digunakan serta penyebab terjadinya temuan. Hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM," terangnya.
Baca Juga: 10 Mie Instan Paling Enak di Dunia Tahun 2025, Indomie di Peringkat 9