Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) memberi beberapa beberapa catatan yang perlu jadi bahan diskusi dalam pelaksanaan program vaksinasi Covid-19.
Salah satunya, Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Sri Rezeki Hadinegoro menyebutkan terkait dengan pendaftaran bagi penerima vaksin Covid-19. Sejauh ini masih ditemukan masalah pendaftaran terutama yang ada di rumah sakit.
Sri menyebut, ada beberapa yang belum terdaftar hingga ada yang terdaftar namun beberapa data masih keliru seperti nomor handphone hingga NIK.
"Nah ini sebetulanya koordinasi antara Kominfo, Telkom dan BPJS ini sekarang sedang diperbaiki untuk bagaimana merekam mempunyai data yang akurat," jelasnya dalam RDPU ITAGI, IDI, dan Komnas KIPI bersama Komisi IX DPR RI pada Selasa (19/1).
Baca Juga: Inilah golongan masyarakat sipil yang berhak dan belum bisa dapat vaksin corona
Selain pendaftaran, Sri juga menyinggung masalah komorbid. Misalnya banyak masyarakat yang tidak mengetahui jika tekanan darahnya tinggi. Hingga akhirnya tidak jadi mendapatkan vaksinasi.
Makanya, pemerintah perlu memberikan informasi yang jelas kepada penerima yang ditunda penyuntikan vaksin lantaran ditemukan adanya komorbid.
"Ini kemudian ditunda bukan tidak boleh tapi ditunda. Sampai kapan, lalu bagaimana dia mengulang kembali? Apakah harus mendaftar lagi? Ini yang mungkin perlu koordinasi dan informasi kepada masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, perlu juga adanya kejelasan terkait vaksin mana yang akan digunakan dalam vaksinasi dengan target penerima lansia. Apakah vaksin bagi lansia akan juga menggunakan Sinovac atau lainnya.
"Kita tahu dalam SK Menteri Kesehatan, ada Moderna, Pfizer, Astrazeneca apakah mau pakai itu? Nah ini perlu kajian khusus," kata Sri.
Selanjutnya: Sri Mulyani sebut APBD bisa sumbang Rp 15 triliun untuk vaksinasi Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News