kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Soal Penambahan Komisi di DPR, PPP: Kewenangan Anggota Dewan yang Baru


Selasa, 24 September 2024 / 13:29 WIB
Soal Penambahan Komisi di DPR, PPP: Kewenangan Anggota Dewan yang Baru
ILUSTRASI. Sejumlah anggota DPR mengikuti rapat paripurna pembukaan masa persidangan III tahun 2023-2024 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Fraksi PPP sebut wacana penambahan komisi di DPR RI merupakan kewenangan dari anggota Dewan periode 2024-2025.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, wacana penambahan komisi di DPR RI merupakan kewenangan dari anggota Dewan periode 2024-2025. 

Sebab, muncul wacana penambahan komisi di DPR RI seiringan dengan bertambahnya jumlah kementerian dan lembaga di era pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

"Soal penambahan komisi itu merupakan kewenangan dari DPR yang baru nanti," kata pria yang akrab disapa Awiek saat dikonfirmasi, Selasa (24/9/2024). 

Lebih jauh, Awiek enggan berkomentar banyak soal peluang dan efektivitas dari wacana tersebut. 

PPP merupakan partai yang tidak lolos ke parlemen periode 2024-2029.

Baca Juga: Skenario Anggaran Kabinet Baru Prabowo Disiapkan

"Jadi terserah DPR yang baru mau nambah komisi seperti apa itu kewenangan dari mereka," ujar dia. 

DPR RI resmi mengundangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara yang isinya tidak membatasi kewenangan presiden membentuk kementerian. 

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya mengatakan, penambahan kementerian akan turut menambah jumlah komisi DPR RI. 

Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian mitra kerja di DPR. 

"Dengan adanya rencana penambahan kementerian, tentu saja kemungkinan nantinya akan ada penambahan komisi di DPR RI untuk dapat berfungsi sebagai mitra kementerian-kementerian tersebut," kata Puan Maharani di Jakarta, Sabtu (21/9/2024). 

"Hal ini sedang kami matangkan dan diskusikan secara lebih dalam," ujar dia.

Baca Juga: APBN 2025 Beri Kekuasaan Prabowo Menambah dan Memecah Kementerian/Lembaga

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Penambahan Komisi di DPR, PPP: Kewenangan Anggota Dewan yang Baru", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/09/24/13024611/soal-penambahan-komisi-di-dpr-ppp-kewenangan-anggota-dewan-yang-baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×