kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

APBN 2025 Beri Kekuasaan Prabowo Menambah dan Memecah Kementerian/Lembaga


Minggu, 22 September 2024 / 16:10 WIB
APBN 2025 Beri Kekuasaan Prabowo Menambah dan Memecah Kementerian/Lembaga
ILUSTRASI. APBN 2025 memberi kekuasaan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah jumlah atau memecah kementerian/lembaga.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 memberi kekuasaan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah jumlah atau memecah kementerian/lembaga (K/L).

Hal tersebut tertuang dalam dokumen RUU APBN 2025 yang telah disahkan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 51 UU tersebut, di mana pengalokasian anggarannya harus mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

Baca Juga: Prabowo Leluasa Mengatur Jumlah Anggota Kabinet

"Pada saat UU ini mulai berlaku, kementerian/lembaga yang mengalami pemisahan dan/atau kementerian/lembaga yang baru dibentuk, pengalokasian anggarannya harus mendapatkan persetujuan dari DPR melalui pimpinan alat kelengkapan yang khusus menangani urusan kementerian/lembaga dimaksud," demikian bunyi Pasal 51 beleid tersebut.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa APBN 2025 memang dirancang untuk memberikan fleksibilitas bagi presiden terpilih untuk melakukan penambahan K/L baru. Adapun penambahan k/L ini tidak akan mengubah struktur APBN 2025, sehingga tidak akan menambah pagu belanja pada APBN 2025.

"Ini tidak ada hubungannya dengan postur karena sudah dicadangkan anggarannya. Maka, sebenarnya nanti persetujuannya hanya lewat komisi-komisi sebagai mitra," kata Said belum lama ini.

Selanjutnya: Pastikan Harga Jual Eceran Stabil, Bea Cukai Gelar Pemantauan Harga Tembakau

Menarik Dibaca: Jawa Tengah Waspada Bencana, Simak Peringatan Dini Cuaca Besok (23/9) Hujan Deras

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×