kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.134   66,00   0,41%
  • IDX 7.090   106,44   1,52%
  • KOMPAS100 1.059   18,57   1,79%
  • LQ45 832   15,44   1,89%
  • ISSI 215   2,37   1,12%
  • IDX30 424   8,09   1,94%
  • IDXHIDIV20 511   9,36   1,87%
  • IDX80 121   2,07   1,75%
  • IDXV30 125   0,81   0,65%
  • IDXQ30 142   2,54   1,83%

Soal Larangan Ekspor Nikel, Kapan Luhut Bakal Temui IMF?


Selasa, 04 Juli 2023 / 11:22 WIB
Soal Larangan Ekspor Nikel, Kapan Luhut Bakal Temui IMF?
ILUSTRASI. Pada Agustus 2023, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dijadwalkan akan bertemu dengan penjabat IMF. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

LARANGAN EKSPOR NIKEL - Pada Agustus 2023, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dijadwalkan akan bertemu dengan penjabat Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF). 

"Mungkin awal Agustus nanti pertemuan dengan IMF. Kita akan coba atur disela-sela kunker (kunjungan kerja) Pak Luhut ke Washington DC dalam rangka bertemu mitra-mitranya di sana," kata Juru Bicara (Jubir) Menko Marves, Jodi Mahardi kepada Kompas.com, Senin (3/7/2023). 

Di sana Luhut akan menjelaskan mengenai kebijakan Pemerintah Indonesia terkait larangan ekspor bijih nikel. Hal ini demi mendorong hilirisasi dalam negeri. 

Kendati IMF masih berupaya agar Pemerintah Indonesia mempertimbangkan kebijakan tersebut namun sikap tegas yang telah diputuskan akan tetap konsisten. 

"Saya ingin menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi yang diterapkan Pemerintah Indonesia merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia," ucap Jodi. 

"Kami menghargai pandangan IMF, namun sebagai negara berdaulat, Pemerintah Indonesia percaya bahwa kebijakan ini adalah yang terbaik untuk rakyat dan ekonomi Indonesia. Pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan program ini," lanjutnya. 

Baca Juga: HIPMI: IMF Harus Objektif Terhadap Kebijakan Hilirisasi Indonesia

Sebelumnya, IMF meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan secara bertahap kebijakan larangan ekspor nikel. 

Hal itu disebutkan dalam dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia. Dalam dokumen itu disebutkan, Direktur Eksekutif IMF menyadari, Indonesia tengah fokus melakukan hilirisasi pada berbagai komoditas mentah seperti nikel. 

Langkah ini dinilai selaras dengan ambisi Indonesia untuk menciptakan nilai tambah pada komoditas ekspor. 

"Menarik investasi asing langsung dan memfasilitasi transfer keahlian dan teknologi," tulis dokumen tersebut, dikutip Selasa (27/6/2023). 

Baca Juga: Tak Hanya Freeport, Relaksasi Ekspor Konsentrat Juga Berlaku untuk 3 Perusahaan Ini

Akan tetapi, Direktur Eksekutif IMF memberikan catatan, kebijakan harus berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut. Kemudian, kebijakan juga harus dibentuk dengan tetap meminimalisir dampak efek rembetan ke wilayah lain.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Temui IMF Awal Agustus, Bakal Sampaikan RI Konsisten Larang Ekspor Nikel"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Aprillia Ika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×