kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Soal Hambit, SBY minta Mendagri perhatikan moral


Jumat, 27 Desember 2013 / 22:50 WIB
Soal Hambit, SBY minta Mendagri perhatikan moral
ILUSTRASI. Salah satu layar atau homescreen dari aplikasi Ternak Uang


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpesan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi agar menjalankan UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Pesan tersebut terkait polemik soal pelantikan tersangka korupsi Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, di tahanan KPK.

"Presiden juga berpesan agar mempertimbangkan hal lain yang dimaksud disini adalah soal kepatutan, moral, etika atau pandangan dari masyarakat mengenai kasus yang memang harus kita lihat jadi perhatian publik,"  kata Julian Aldrin Pasha, Juru Bicara Presiden, di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (27/12).

Menurut Julian, Presiden SBY meminta Mendagri segera mencari jalan terbaik terkait polemik pelantikan tersebut sehingga pemerintahan di kabupaten Gunung Mas tidak terganggu.

"Agar pemerintahan di Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah itu bisa berjalan dan tidak terganggu. Itu yang dipesankan Bapak Presiden kepada mendagri sedang mencari solusi sebagaimana yang menjadi kewenangan pemerintah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×