kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Soal Hambit, SBY minta Mendagri perhatikan moral


Jumat, 27 Desember 2013 / 22:50 WIB
Soal Hambit, SBY minta Mendagri perhatikan moral
ILUSTRASI. Salah satu layar atau homescreen dari aplikasi Ternak Uang


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpesan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi agar menjalankan UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Pesan tersebut terkait polemik soal pelantikan tersangka korupsi Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, di tahanan KPK.

"Presiden juga berpesan agar mempertimbangkan hal lain yang dimaksud disini adalah soal kepatutan, moral, etika atau pandangan dari masyarakat mengenai kasus yang memang harus kita lihat jadi perhatian publik,"  kata Julian Aldrin Pasha, Juru Bicara Presiden, di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (27/12).

Menurut Julian, Presiden SBY meminta Mendagri segera mencari jalan terbaik terkait polemik pelantikan tersebut sehingga pemerintahan di kabupaten Gunung Mas tidak terganggu.

"Agar pemerintahan di Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah itu bisa berjalan dan tidak terganggu. Itu yang dipesankan Bapak Presiden kepada mendagri sedang mencari solusi sebagaimana yang menjadi kewenangan pemerintah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×