kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Banggar Sarankan Pemerintah Manfaatkan Ciptaker Ketimbang Family Office


Kamis, 04 Juli 2024 / 17:47 WIB
Banggar Sarankan Pemerintah Manfaatkan Ciptaker Ketimbang Family Office
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah?di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ketua Banggar M. Said Abdullah turut mengomentari terkait pembentukan Wealth Management Consulting (WMC) atau family office di Indonesia.

Rencananya, pembentukan family office tersebut untuk memfasilitasi orang-orang super kaya yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia tanpa dikenakan pajak. 

Said menilai tidak ada kebutuhan mendesak untuk membuat family office tersebut. Sebab menurutnya, untuk menarik investasi lebih banyak permasalahannya ada pada birokrasi dan regulasi.

“Kalau dua hal itu bisa diatasi oleh pemerintah, insya Allah investasi akan lancar masuk,” tutur Said kepada awak media, Kamis (4/7).

Baca Juga: Penerapan Family Office Belum Tentu Beri Dampak Ekonomi

Ia bahkan meminta pemerintah untuk memanfaatkan Undang-Undang Cipta Kerja yang memang dirancang salah satunya untuk menarik sebanyak-banyaknya investor, ketimbang membuat perencanaan baru seperti family office.

Family office itu harus mempertimbangkan betul dua hal komponen itu yang memperlambat laju investasi kita,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara juga meminta pemerintah mempertimbangkan secara mendalam sebelum membuka peluang masuknya family office. 

Hal ini terkait sejumlah hal, misalnya terkait potensi Indonesia yang hanya dijadikan sebagai suaka pajak dan tempat pencucian uang. Kemudian pertimbangan dalam mendorong pajak kekayaan untuk menurunkan ketimpangan. 

Baca Juga: Ini Tanggapan Ekonom Tentang Rencana Penerapan Family Office di Indonesia

Bhima mengatakan, ide menarik minat family offices dari keluarga super kaya bertolak belakang dari hasil survei yang menunjukkan 86% masyarakat di Indonesia mendukung pemberlakuan pajak kekayaan/wealth tax. Bahkan diantara negara G20 lain, dukungan responden soal pajak kekayaan Indonesia tertinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×