kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Soal BBM, Fahri pertanyakan revolusi mental Jokowi


Senin, 01 September 2014 / 15:08 WIB
Soal BBM, Fahri pertanyakan revolusi mental Jokowi
ILUSTRASI. Ilustrasi pergerkan saham di Bursa Efek Indonesia Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/29/08/2018


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik desakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan Joko Widodo kepada Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Wasekjen PKS Fahri Hamzah menuturkan hal tersebut berbeda saat pendamping Jokowi, Jusuf Kalla ikut menaikkan harga BBM di era Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, JK melakukan konversi gas sehingga beban masyarakat tidak terlalu tinggi.

"Waktu dia menaikkan BBM melalui kompensasi yang memadai sehingga beban masyarakat tertanggulangi. Konversi gas. Sekarang dia tidak ikut desain," ujar Fahri.

Selain itu, Fahri juga melihat desakan Jokowi itu sebagai bentuk kegagalan Revolusi Mental yang terus disuarakan selama kampanye pemilihan presiden.

"Katanya mau revolusi mental tapi kok mengatasi persoalan fiskal harus cabut subsidi BBM," kata Fahri.

Fahri mempertanyakan sikap Jokowi tidak memiliki kreativitas dalam menyiasati ruang fiskal tanpa mencabut subsidi. "Revolusi mental bikin yang hebat. Kalau cabut subsidi enak. Langkah paling bodoh. Kirain ada ketahuan ternyata tidak punya ilmu juga," ujar Anggota Komisi III itu.

Fahri berharap agar Jokowi bersama PDI Perjuangan tidak terus berusaha membebani pemerintah dengan meminta kenaikan harga BBM bersubsidi. "Mereka mau membebani SBY menaikkan BBM dengan alasan mencari ruang fiskal. Padahal mencabut subsidi bukan satu-satunya solusi menyelamatkan APBN," katanya. (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×