kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Skenario terburuk corona, pemerintah kaji larangan mudik Lebaran 2020


Minggu, 22 Maret 2020 / 10:05 WIB
Skenario terburuk corona, pemerintah kaji larangan mudik Lebaran 2020
ILUSTRASI. Sejumlah penumpang naik ke kapal yang akan berangkat dari Pelabuhan Pantoloan di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu malam (26/5/2019).


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

Adita menegaskan, fokus pemerintah saat ini adalah mencegah penyebaran virus corona. Oleh karenanya, mudik menggunakan transportasi umum ataupun pribadi masih akan dibahas nasibnya nanti melalui tim bentukan khusus.

"Bagaimana mudik gratis? Ini juga sedang dibahas apakah akan dilarang, ditiadakan, atau dibatasi," ucapnya.

Perayaan hari raya Idul Fitri diprediksi akan jatuh pada Mei 2020. Artinya, pemerintah bakal mengambil langkah terbaru terkait kebijakan mudik jika status darurat akhirnya diperpanjang.

Baca Juga: Ada penyemprotan disinfektan di Jakarta Minggu pagi, hindari ruas jalan berikut

Sebagai informasi, BNPB secara resmi memutuskan memperpanjang status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020. Ada empat poin keputusan dalam surat yang disahkan Kepala BNPB Doni Monardo tersebut.

Pertama, menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia Kedua, perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Ketiga, segala biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan kepada dana siap pakai yang ada di BNPB. Keempat, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Ada corona, KPU tunda sejumlah tahapan pilkada tapi tak termasuk pemungutan suara

Beberapa opsi lainnya seperti mudik dilakukan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, skema penjadwalan mudik berdasarkan kota tujuan, hingga pembatasan transportasi publik. Termasuk mudik hanya bisa dilakukan dengan kendaraan pribadi. Khusus untuk kebijakan ini, masih dibahas alot lantaran ada kekhawatiran bisa memicu bertambahnya kepemilikan kendaraan pribadi.

Hingga pagi ini, jumlah kasus virus corona di Indonesia mencapai 450 orang. Sebanyak 38 orang meninggal dan 20 orang sembuh.Sejauh ini, jumlah kasus kematian di Indonesia akibat Covid-19 menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.

(Rully R. Ramli, Vina Fadhrotul Mukaromah | Editor: Sakina Rakhma Diah Setiawan, Inggried Dwi Wedhaswary)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Skenario Terburuk Corona, Pemerintah Kaji Larangan Mudik Lebaran 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×