kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Situs Pemerintah Disisipi Konten Judi Online, Kemenkominfo: Sudah Ditangani


Kamis, 20 Juli 2023 / 14:34 WIB
Situs Pemerintah Disisipi Konten Judi Online, Kemenkominfo: Sudah Ditangani


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku telah menangani banyaknya situs pemerintahan yang disisipi konten judi online.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani mengatakan saat ini sudah ada 5.000 konten judi online di situs pemerintah yang ditangani bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Jadi terkait dengan situs pemerintah saat ini sudah ada 5.000 yang kita tangani dan ini kita bekerjasama dengan BSSN memastikan situs-situs pemerintah ini tidak rentan untuk disusupi," jelas Semuel dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/7).

Semuel mengatakan, nantinya akan ada ketentuan sebelum situs pemerintahan itu dipublikasikan. Situs pemerintahan ini harus memiliki standar keamanan yang akan dibuat BSSN.

Baca Juga: Kemenkominfo Ungkap Modus Penawaran Judi Online, Apa Saja?

Sebelumnya, Semuel menyebutkan, penyebab utama situs pemerintahan rawan disisipi konten perjudian online lantaran kurangnya pemahaman keamanan siber di lingkup pemerintahan.

"Selain itu juga banyak domain yang sudah tidak aktif digunakan oleh instansi pemerintah yang disisipkan konten perjudian," jelas Semuel.

Oleh karena itu, Semuel mengimbau agar pengelola domain go.id untuk melakukan migrasi situs web ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dapat diakses melalui pdn.layanan.go.id.

"Saya juga merekomendasikan agar pengelolaan situs pemerintahan dimigrasikan ke PDNS. Kami terus mendorong seluruh stakeholder pengelolaan situs pemerintah untuk bersinergi, baik dari segi keamanan, efisiensi, maupun tata kelolanya,” kata Samuel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




[X]
×