kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Menkominfo Didorong Lebih Adaptif dan Konsisten Berantas Judi Online


Rabu, 19 Juli 2023 / 20:15 WIB
Menkominfo Didorong Lebih Adaptif dan Konsisten Berantas Judi Online
ILUSTRASI. Petugas menata barang bukti kasus judi online saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Rabu (24/8/2022). Bentuk Judi Online Semakin Beragam, Menkominfo dituntut lebih adaptif dan konsisten brantas judi online.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Adie Setiadi berkomitmen memberantas judi online di masa kepemimpinanya di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Merespons hal ini, Pakar IT dan Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Insitute, Heru Setiadi mendukung penuntasan masalah judi online yang akan dilakukan Menkominfo.

Ia berujar, jenis judi online yang menjamur di Indonesia saat ini semakin bergam. Untuk itu, ia meminta Menkominfo untuk lebih adaptif dan konsisten dalam pemberantasanya. 

Baca Juga: Janji Menkominfo Budi Arie Berantas Judi Online: 300.000 Rekening Sudah Diblokir

"Bentuk judi online semakin beragam ada bentuk investasi ada game, tapi sebenarnya itu modus bisnis judi online," kata Heru pada Kontan.co.id, Rabu (19/7). 

Heru meminta agar menkominfo dapat memberantas judi online hingga ke akarnya. Sebab, ia melihat ada praktik mafia judi online yang melibatkan pemain besar bukan hanya dalam negeri tapi juga luar negeri yang sengaja berbisnis di Indonesia. 

Untuk itu, ia meminta agar pemerintah dapat juga melakukan koordinasi dengan interpol untuk membantu melakukan bersih-bersih kegiatan judi onine. 

"Karena mafia judi online bukan hanya melibatkan orang Indonesia saja, tapi juga ada negara lain yang terlibat untuk berbisnis menawarkan judi online di Indonesia, kita harus tegas," jelas Heru. 

Baca Juga: Mandiri Sekuritas Jual ST010 Melalui MOST

Sebelumnya, Menkominfo Budi mengatakan sudah ada 800.000 situs dan 300.000 rekening yang telah diblokir terkait praktik judi online. Namun demikian pihaknya tidak menyebutkan detail berapa total transaksi yang telah diringkus ini. 

"Betul, ada 800.000 situs yang sudah di tutup ada yang sudah sejak 2016, dan 300.000 akun bank," terang Budi 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×