Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Adie Setiadi berkomitmen memberantas judi online di masa kepemimpinanya di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Merespons hal ini, Pakar IT dan Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Insitute, Heru Setiadi mendukung penuntasan masalah judi online yang akan dilakukan Menkominfo.
Ia berujar, jenis judi online yang menjamur di Indonesia saat ini semakin bergam. Untuk itu, ia meminta Menkominfo untuk lebih adaptif dan konsisten dalam pemberantasanya.
Baca Juga: Janji Menkominfo Budi Arie Berantas Judi Online: 300.000 Rekening Sudah Diblokir
"Bentuk judi online semakin beragam ada bentuk investasi ada game, tapi sebenarnya itu modus bisnis judi online," kata Heru pada Kontan.co.id, Rabu (19/7).
Heru meminta agar menkominfo dapat memberantas judi online hingga ke akarnya. Sebab, ia melihat ada praktik mafia judi online yang melibatkan pemain besar bukan hanya dalam negeri tapi juga luar negeri yang sengaja berbisnis di Indonesia.
Untuk itu, ia meminta agar pemerintah dapat juga melakukan koordinasi dengan interpol untuk membantu melakukan bersih-bersih kegiatan judi onine.
"Karena mafia judi online bukan hanya melibatkan orang Indonesia saja, tapi juga ada negara lain yang terlibat untuk berbisnis menawarkan judi online di Indonesia, kita harus tegas," jelas Heru.
Baca Juga: Mandiri Sekuritas Jual ST010 Melalui MOST
Sebelumnya, Menkominfo Budi mengatakan sudah ada 800.000 situs dan 300.000 rekening yang telah diblokir terkait praktik judi online. Namun demikian pihaknya tidak menyebutkan detail berapa total transaksi yang telah diringkus ini.
"Betul, ada 800.000 situs yang sudah di tutup ada yang sudah sejak 2016, dan 300.000 akun bank," terang Budi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News