Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Menanggapi usulan dan perhitungan Bank Dunia untuk sistem perlindungan sosial modern, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut baik. Ia mengatakan, Indonesia sebenarnya telah menjalankan esensi dari sistem perlindungan sosial Guaranteed-Minimum yang diusulkan tersebut.
“Kita sudah punya minimum social-safety net yang guaranteed seperti itu sebenarnya, lewat PKH, BPNT, PIP dan sebagainya. Kita sudah cover untuk 20% penduduk termiskin, tapi memang selama ini soal targetting masih jadi permasalahan yang terus kita perbaiki,” ujar Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Diusulkan Dalam Prolegnas 2020-2024, OJK Bakal Diawasi Oleh Lembaga Pengawas
Menteri Sosial Juliari Batubara menambahkan, pemerintah juga telah memiliki sistem pengaduan untuk masyarakat jika mengalami masalah inclusion and exclusion error dalam menerima bantuan sosial. Dengan begitu, upaya untuk memperbaiki target penerima bantuan sosial menjadi semakin baik.
“Jadi memang masalahnya basis data, bukan masalah fundamental pada sistem perlindungan sosialnya. Kita perbaiki terus sampai sekarang termasuk dengan membuat sistem data yang lebih terpadu, kerja sama dengan pemerintah daerah juga,” tutur Juliari.
Dari sisi fiskal, Sri Mulyani mengakui, usulan sistem perlindungan sosial yang modern dari Bank Dunia itu cukup berat. “Saya mendengarnya lumayan langsung pusing ini,” pungkasnya berkelakar.
Namun, pemerintah terbuka terhadap rekomendasi tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk memperbaiki program maupun anggaran perlindungan sosial Indonesia ke depan. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah mengevaluasi ukuran, target, dan cakupan perlindungan sosial agar tetap memadai untuk seluruh penduduk.
Baca Juga: Fakta soal jastip yang bikin bea cukai geram, salah satunya langganan artis
“Kita akan terus mengkaji dan melihat. Selain program perlindungan yang sudah ada, pemerintah kan juga punya program-program sektoral untuk menciptakan lapangan kerja juga sebagai komplementer dari bantuan sosial yang diberikan,” tutur Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News