kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Simak 5 rekomendasi penanggulangan kemiskinan akibat pandemi covid-19


Selasa, 05 Mei 2020 / 12:57 WIB
Simak 5 rekomendasi penanggulangan kemiskinan akibat pandemi covid-19


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.Ketidakmampuan penduduk yang miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, khususnya mereka yang tidak tercakup dalam bantuan sosial pemerintah, akan memperlambat proses penanggulangan pandemi.

Pasalnya, sebagian besar mereka terpaksa tetap keluar rumah untuk bekerja memenuhi kebutuhan dasar mereka meskipun dilakukan kebijakan PSBB.

Selain itu, meningkatnya jumlah penduduk miskin dan rentan miskin yang tidak terjangkau bantuan sosial pemerintah berpotensi memicu naiknya angka kriminalitas, yang belakangan ini sudah semakin marak.

Baca Juga: Pertumbuhan ekonomi melambat, ekonom prediksi jumlah orang miskin melonjak

Selain meningkatkan kapasitas tenaga medis dan fasilitas kesehatan untuk menanggulangi pandemi Covid-19, Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia juga menekankan pentingnya meletakkan prioritas kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah saat ini pada menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat terutama yang berada di sekitar garis kemiskinan.

Ekonom COCE Akhmad Akbar Susamto mengatakan, setidaknya ada LIMA langkah yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut.

Pertama, mengantisipasi lonjakan angka kemiskinan akibat pandemi yang diperkirakan akan lebih besar dibandingkan dengan jumlah bantuan sosial yang disiapkan pemerintah saat ini.

Target penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang dianggarkan pemerintah selama pandemi adalah 10 juta keluarga dengan alokasi anggaran Rp 37,4 triliun atau Rp 3,7 juta per tahun.

Baca Juga: Stafsus Menkeu Sri Mulyani: Bansos Covid-19 itu spesial, mencakup 60% penduduk miskin

Sementara, Kartu Sembako ditargetkan sebanyak 20 juta keluarga dengan anggaran Rp 43,6 triliun, yang terdiri dari Rp 200 ribu per bulan selama sembilan bulan, termasuk Rp 600 ribu untuk 1,776 juta keluarga di Jabodetabek selama tiga bulan.

Selain itu, ada transfer cash dari Program Kartu Prakerja untuk 5,6 juta peserta senilai Rp600 ribu selama empat bulan. Di samping terus memperbaharui data penduduk miskin dan rentan miskin yang layak mendapatkan bantuan sosial, pemerintah perlu meningkatkan anggaran Bantuan Sosial dan memperluas jumlah penerima bantuan kepada penduduk yang jatuh miskin akibat Covid- 19.

Kedua, mengintegrasikan penyaluran Bantuan Sosial sehingga menjadi lebih sederhana, melakukan penyeragaman nilai bantuan, di samping terus melakukan pemutakhiran data penerima Bantuan Sosial.

Di banyak tempat, berbagai bentuk Bantuan Sosial yang berbeda- beda jenis dan jumlahnya telah menimbulkan ketegangan sosial di sejumlah daerah.

Hal ini diperparah dengan basis data Bantuan Sosial, khususnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang digunakan oleh pemerintah daerah yang belum mencakup masyarakat yang sebelumnya tidak terdata namun kondisi ekonominya memburuk selama pandemi.

“Salah satu alternatif yang dapat ditempuh pemerintah adalah menggandeng bank-bank pemerintah untuk melakukan transfer Bantuan Sosial secara langsung melalui rekening khusus untuk setiap penerima bantuan,” kata Akhmad, Selasa (5/4).

Menurutnya, selain penyalurannya lebih efisien, penerima bantuan tidak tumpang tindih. Di samping itu, potensi berkurangnya jumlah bantuan dapat dihindari.

Baca Juga: Kelompok 'Near Poor' Korban Covid-19

Ketiga, mengurangi beban pengeluaran masyarakat khususnya masyarakat miskin dan hampir miskin, terutama dengan menurunkan biaya-biaya yang dikontrol pemerintah(administered prices). Misalnya BBM, listrik, dan harga LPG tiga kilogram.

Keempat, meningkatkan insentif bagi petani, peternak, dan nelayan melalui skema pembelian produk oleh pemerintah dan perbaikan jalur logistik hasil pertanian, peternakan, dan perikanan.

Di tengah persebaran pandemi Covid-19, para petani, peternak, dan nelayan yang terus berproduksi kini menghadapi minimnya serapan pasar.

“Jika insentif di sektor ini tidak segera dan secara khusus diberikan, maka mereka berpotensi menambah jumlah penduduk kemiskinan,” katanya.

Baca Juga: Ini penjelasan penghematan anggaran Kementan dalam menghadapi wabah corona

Data BPS menyebutkan sektor pertanian saat ini masih menjadi penyerap tenaga kerja terbanyak hingga 34,58 juta orang atau 27,3% tenaga kerja nasional per Agustus 2019.

Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai akan membantu pemerintah mengamankan ketersediaan stok pangan nasional khususnya selama berlangsungnya masa pandemi.

Kelima, meningkatnya intervensi pemerintah untuk mengatasi pandemi ini akan berdampak pada peningkatan anggaran belanja pemerintah. Meskipun terdapat ruang untuk memperlebar defisit, pemerintah dapat mengoptimalkan realokasi anggaran yang telah disusun dan menerapkan beberapa kebijakan alternatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×