kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   30.000   1,05%
  • USD/IDR 17.155   11,00   0,06%
  • IDX 7.652   -23,67   -0,31%
  • KOMPAS100 1.059   -3,56   -0,33%
  • LQ45 762   -2,05   -0,27%
  • ISSI 278   0,32   0,12%
  • IDX30 407   0,46   0,11%
  • IDXHIDIV20 492   0,76   0,15%
  • IDX80 118   -0,33   -0,28%
  • IDXV30 138   1,18   0,86%
  • IDXQ30 130   0,08   0,06%

Simak 2 syarat Organda agar mogok tak terjadi


Selasa, 18 November 2014 / 09:41 WIB
ILUSTRASI. Telur Balado Hijau


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis premium dan solar sebesar Rp 2.000 per liter pada Senin (17/11) malam langsung menuai reaksi keras. Pengusaha angkutan yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) memprotes kebijakan tersebut.

Penolakan itu disebabkan karena menurut Organda kenaikan harga BBM bersubsidi juga diberlakukan untuk angkutan umum. Bukan hanya memprotes, Organda mengancam melakukan aksi mogok nasional. Mogok rencananya akan dilakukan mulai Rabu (19/11) besok.

Ketua Departemen Moda Angkutan Barang DPP Organda Andre Silalahi mengatakan, aksi mogok nasional tersebut sudah diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional Organda yang dilakukan 15-17 November kemarin. "Permintaan kami agar angkutan umum tetap disubsidi tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah, padahal kami sudah sering sampaikan itu," katanya kepada KONTAN, Selasa (18/11).

Andre mengatakan bahwa aksi mogok Organda akan dihentikan dengan dua syarat. Pertama, pemerintah mengeluarkan sikap yang mendukung angkutan umum. "Kedua, bila ada keputusan dan pernyataan dari ketua DPP Organda yang mencabut keputusan tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×