kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   0,00   0,00%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Simak 2 syarat Organda agar mogok tak terjadi


Selasa, 18 November 2014 / 09:41 WIB
Simak 2 syarat Organda agar mogok tak terjadi
ILUSTRASI. Telur Balado Hijau


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis premium dan solar sebesar Rp 2.000 per liter pada Senin (17/11) malam langsung menuai reaksi keras. Pengusaha angkutan yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) memprotes kebijakan tersebut.

Penolakan itu disebabkan karena menurut Organda kenaikan harga BBM bersubsidi juga diberlakukan untuk angkutan umum. Bukan hanya memprotes, Organda mengancam melakukan aksi mogok nasional. Mogok rencananya akan dilakukan mulai Rabu (19/11) besok.

Ketua Departemen Moda Angkutan Barang DPP Organda Andre Silalahi mengatakan, aksi mogok nasional tersebut sudah diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional Organda yang dilakukan 15-17 November kemarin. "Permintaan kami agar angkutan umum tetap disubsidi tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah, padahal kami sudah sering sampaikan itu," katanya kepada KONTAN, Selasa (18/11).

Andre mengatakan bahwa aksi mogok Organda akan dihentikan dengan dua syarat. Pertama, pemerintah mengeluarkan sikap yang mendukung angkutan umum. "Kedua, bila ada keputusan dan pernyataan dari ketua DPP Organda yang mencabut keputusan tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×