kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Simak 2 syarat Organda agar mogok tak terjadi


Selasa, 18 November 2014 / 09:41 WIB
Simak 2 syarat Organda agar mogok tak terjadi
ILUSTRASI. Telur Balado Hijau


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis premium dan solar sebesar Rp 2.000 per liter pada Senin (17/11) malam langsung menuai reaksi keras. Pengusaha angkutan yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) memprotes kebijakan tersebut.

Penolakan itu disebabkan karena menurut Organda kenaikan harga BBM bersubsidi juga diberlakukan untuk angkutan umum. Bukan hanya memprotes, Organda mengancam melakukan aksi mogok nasional. Mogok rencananya akan dilakukan mulai Rabu (19/11) besok.

Ketua Departemen Moda Angkutan Barang DPP Organda Andre Silalahi mengatakan, aksi mogok nasional tersebut sudah diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional Organda yang dilakukan 15-17 November kemarin. "Permintaan kami agar angkutan umum tetap disubsidi tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah, padahal kami sudah sering sampaikan itu," katanya kepada KONTAN, Selasa (18/11).

Andre mengatakan bahwa aksi mogok Organda akan dihentikan dengan dua syarat. Pertama, pemerintah mengeluarkan sikap yang mendukung angkutan umum. "Kedua, bila ada keputusan dan pernyataan dari ketua DPP Organda yang mencabut keputusan tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×