Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Hasil Musyawarah Kerja Nasional DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) 2014 di Semarang memutuskan, pihaknya akan berhenti beroperasi terhitung sejak Rabu (19/11) pukul 00.00. Penghentian operasi ini berskala nasional, dari Sabang hingga Marauke. Langkah ini sebagai bentuk protes atas sikap pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Ini sebagai bentuk keprihatinan Organda. Ketidakberpihakan pemerintah terhadap angkutan umum sangat terlihat," kata Ketua Umum DPP Organda, Eka Lorena Surbakti, kepada Kompas TV, Senin (17/11).
Eka mengatakan, pihaknya telah mengomunikasikan protes ini kepada Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Eka belum bisa memastikan durasi penghentian operasi tersebut.
Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Jokowi mengakui bahwa kebijakan itu merupakan kebijakan yang berat sebagai sebuah bangsa.
"Harga premium ditetapkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Harga solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500," papar Jokowi. (Hindra Liauw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News