kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -7.000   -0,38%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Siap-siap, Pemerintah Umumkan Kepastian PPN 12% dan Pajak UMKM Senin Depan


Jumat, 13 Desember 2024 / 18:51 WIB
Siap-siap, Pemerintah Umumkan Kepastian PPN 12% dan Pajak UMKM Senin Depan
ILUSTRASI. Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi 2025 pada Senin, 16 Desember 2024 mendatang.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi 2025 pada Senin, 16 Desember 2024 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengumuman kebijakan tersebut di antaranya tekait keputusan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di 2025.

"Teman-teman wartawan diundang hari Senin jam 10, untuk (pengumuman) paket ekonomi, termasuk (PPN 12%)," ujar Airlangga kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (13/12).

Baca Juga: Trump Kritik Penggunaan Rudal AS oleh Ukraina ke Rusia, Anggap Hal Itu Gila

Selain kepastian PPN 12%, pemerintah juga akan mengumumkan perpajakan insentif PPh Final 0,5% bagi UMKM. 

Airlangga bilang, kebijakan yang akan diumumkan oleh pemerintah tidak hanya terkait perpajakan, namun juga kebijakan non perpajakan seperti subsidi energi di 2025. 

Sayangnya Airlangga enggan membocorkan rincian dari kebijakan tersebut.

"Tunggu hari Senin," katanya.

Selanjutnya: Menteri Bahlil Pastikan Penyaluran Subsidi BBM Dilakukan dengan Skema Blending

Menarik Dibaca: Hujan Turun Merata di Siang Hari, Ini Prediksi Cuaca Besok (14/12) di Jawa Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×