kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Siap-siap, Pemerintah Umumkan Kepastian PPN 12% dan Pajak UMKM Senin Depan


Jumat, 13 Desember 2024 / 18:51 WIB
Siap-siap, Pemerintah Umumkan Kepastian PPN 12% dan Pajak UMKM Senin Depan
ILUSTRASI. Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi 2025 pada Senin, 16 Desember 2024 mendatang.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi 2025 pada Senin, 16 Desember 2024 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengumuman kebijakan tersebut di antaranya tekait keputusan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di 2025.

"Teman-teman wartawan diundang hari Senin jam 10, untuk (pengumuman) paket ekonomi, termasuk (PPN 12%)," ujar Airlangga kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (13/12).

Baca Juga: Trump Kritik Penggunaan Rudal AS oleh Ukraina ke Rusia, Anggap Hal Itu Gila

Selain kepastian PPN 12%, pemerintah juga akan mengumumkan perpajakan insentif PPh Final 0,5% bagi UMKM. 

Airlangga bilang, kebijakan yang akan diumumkan oleh pemerintah tidak hanya terkait perpajakan, namun juga kebijakan non perpajakan seperti subsidi energi di 2025. 

Sayangnya Airlangga enggan membocorkan rincian dari kebijakan tersebut.

"Tunggu hari Senin," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×