kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

PPN Naik 12% Tahun Depan, Menteri PU Beberkan Efeknya ke Proyek Infrastruktur


Senin, 18 November 2024 / 17:33 WIB
PPN Naik 12% Tahun Depan, Menteri PU Beberkan Efeknya ke Proyek Infrastruktur
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan berdampak ke kenaikan harga barang untuk pembangunan infrastruktur di Tanah Air.

"Pasti akan berefek, pasti akan ada eskalasi harganya seterusnya. Tapi itu nantilah, belum, kan kita harus bicara dengan para stakeholder terkait ya. Pasti akan ada," ujarnya di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (18/11).

Namun, Dody menjelaskan, efek dari kenaikan PPN 12% tersebut terbilang wajar, sehingga ini bisa dimitigasi dengan merelokasi sejumlah anggaran yang ada. 

Baca Juga: Belanja Perpajakan PPN dan PPnBM Naik Tahun Depan

Dody menyebut, anggaran Kementerian PU di tahun 2025 ini bakal digeber untuk menjalankan program asta cita besutan Presiden Prabowo Subianto, terutama terkait ketahanan pangan dan sebagainya.

"Pasti ada (relokasi anggaran) karena anggaran 2025 kan sudah diketok 2024. Tapi kan fokusnya sedikit berubah, Karena sekarang lebih kepada bagaimana anggaran 2025 ini bisa menjadi cikal bakal sukseskan asta cita Pak Presiden Prabowo, utamanya untuk ketahanan pangan, air, energi itu aja," sebutnya.

Lebih lanjut, Dody tak memungkiri bahwa alokasi anggaran terbesar bakal digelontorkan untuk program ketahanan pangan, dalam bentuk penyehatan irigasi hingga bendungan.

Baca Juga: Cukai Rokok Bakal Naik Tahun Depan, Ekonom Soroti Hal Ini

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah siap memberlakukan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun depan.

Alasan Sri Mulyani, penyesuaian tarif tersebut sudah dibahas sejak jauh-jauh hari dan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Kami sudah membahas bersama Bapak/Ibu sekalian, lalu sudah ada undang-undangnya. Kita perlu menyiapkan agar itu bisa dijalankan, tetapi dengan penjelasan yang baik," ungkap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (13/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×