kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.513   23,00   0,15%
  • IDX 7.724   -10,91   -0,14%
  • KOMPAS100 1.201   -0,63   -0,05%
  • LQ45 959   0,26   0,03%
  • ISSI 232   -0,50   -0,21%
  • IDX30 492   -0,06   -0,01%
  • IDXHIDIV20 592   0,92   0,16%
  • IDX80 137   -0,08   -0,06%
  • IDXV30 143   0,06   0,04%
  • IDXQ30 164   0,05   0,03%

Siap-Siap! Pemerintah Resmi Berlakukan PPN 11% Mulai 1 April 2022


Kamis, 31 Maret 2022 / 23:56 WIB
Siap-Siap! Pemerintah Resmi Berlakukan PPN 11% Mulai 1 April 2022
ILUSTRASI. Warga mengakses aplikasi streaming berbayar di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Minggu (30/1/2022). Siap-Siap! Pemerintah Resmi Berlakukan PPN 11% Mulai 1 April 2022


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Selain itu, ada juga barang dan jasa tertentu yang tetap diberikan fasilitas bebas PPN, antara lain, pertama, barang kebutuhan pokok seperti beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, terlu, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan gula konsumsi. 

Kedua, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja. Ketiga, vaksin, buku pelajaran, dan kitab suci. Keempat, air bersih (termasuk biaya sambung atau pasang dan biaya beban tetap). 

Baca Juga: PPN 11% Berlaku 1 April 2022, Harga HP OPPO Tidak Naik

Kelima, listrik (kecuali untuk rumah tangga dengan daya lebih dari 6600 VA). Keenam, rusun sederhana, rusunami, Rumah sederhana, dan rumah sangat sederhana. Ketujuh, jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional. 

Kedelapan, mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, serta bahan baku kerajinan perak. 

Kesembilan, minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG, dan CNG), serta panas bumi. Kesepuluh, emas batangan dan emas granula. Kebelas, senjata atau alutsista dan alat foto udara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×