Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar, menilai lonjakan penerimaan pajak konsumsi pada awal 2026 belum tentu mencerminkan perbaikan kondisi ekonomi domestik.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) meningkat signifikan hingga Februari 2026.
Suahasil Nazara selaku Wakil Menteri Keuangan menyampaikan realisasi penerimaan PPN dan PPnBM pada periode tersebut mencapai Rp 85,9 triliun. Angka ini melonjak 97,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Namun menurut Fajry, lonjakan tersebut lebih dipengaruhi oleh efek basis rendah (low base effect) pada awal 2025. Pada periode itu, penerimaan pajak sempat tertekan oleh berbagai faktor administratif dan teknis.
Baca Juga: Kemenkeu Sudah Bayar Belanja Subsidi dan Kompensasi Energi Rp 51,5 Triliun ke BUMN
"Kinerja penerimaan PPN dan PPnBM pada Februari 2026 yang melonjak sampai 97,4% itu tidak mencerminkan peningkatan kondisi ekonomi. Menurut saya, itu karena low base effect atau basis penerimaan pajak tahun 2025 yang rendah," ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Rabu (11/3).
Ia menjelaskan, awal 2025 sempat diwarnai berbagai kendala, termasuk persoalan implementasi sistem administrasi pajak baru yakni Coretax Administration System. Selain itu, terdapat peningkatan restitusi pajak pada awal tahun yang ikut menekan penerimaan.
Menurut Fajry, fenomena ini juga terlihat dari lonjakan kinerja sektor perdagangan yang tercatat meningkat hingga 121%. Padahal, sektor perdagangan merupakan salah satu sektor yang paling terdampak ketika sistem Coretax mengalami kendala.
Selain itu, indikator konsumsi masyarakat juga tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan. Misalnya, penjualan mobil pada Februari 2026 memang lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, tetapi masih relatif stagnan jika dibandingkan dengan 2024 dan bahkan lebih rendah dibandingkan 2023.
"Pertumbuhan penjualan mobil pada februari 2026 meningkat secara yoy lebih karena low base effect," katanya.
Fajry juga menyoroti perkembangan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK). Pada Februari 2026, IKK tercatat sebesar 125,2. Angka tersebut justru sedikit lebih rendah dibandingkan Februari 2025 yang mencapai 126,44.
Dengan demikian, ia menilai lonjakan penerimaan PPN dan PPnBM hampir dua kali lipat pada Februari 2026 tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi riil.
"Artinya, besaran peningkatan penerimaan PPN dan PPnBM sebesar 97,4% pada Februari 2026 tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang terjadi," kata Fajry.
Di sisi lain, Indeks Penjualan Riil tercatat naik 6,89%. Namun menurutnya, kenaikan ini kemungkinan dipengaruhi faktor musiman, yakni pergeseran waktu bulan puasa yang pada 2026 jatuh lebih awal.
"Indeks Penjualan Ritel naik sampai 6,89% karena ada kontribusi pergeseran bulan puasa ke Februari. Kita lihat dahulu, Maret seperti apa nanti," ujarnya.
Baca Juga: Terdorong MBG, Belanja Pemerintah Pusat Melonjak Jadi Rp 346,1 Triliun Februari 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













