Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak konsumsi yakni pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) naik signifikan hingga Februari 2026.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM pada periode tersebut mencapai Rp 85,9 triliun. Realisasi ini meningkat 97,4% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Kenaikan jenis pajak ini menandakan bahwa aktivitas ekonomi masih berjalan terus, seperti masih adanya transaksi belanja yang dilakukan masyarakat.
"Kalau teman-teman belanja di berbagai macam tempat, biasanya kan ada PPN. Jadi kalau ada transaksi, PPN baru dibayar. Ini menunjukkan bahwa di perekonomian kita transaksi jalan terus. Kegiatan ekonomi, aktivitas ekonomi, berjalan terus," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Baca Juga: Purbaya Klaim Daya Beli Masyarakat Membaik Jelang Lebaran
Di sisi lain, penerimaan pajak penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan PPh 21 juga tumbuh 3,4% atau mencapai Rp 29,0 triliun. Kenaikan ini sejalan dengan peningkatan penghasilan wajib pajak.
Sementara itu, penerimaan PPh Badan tercatat Rp 23,7 triliun atau tumbuh 4,4%. Kemudian, PPh Final, PPh 22 dan PPh 26 tercatat tumbuh 4,4% atau terealisasi Rp 52,6 triiun.
Adapun pajak lainnya tumbuh 24,2% atau terealisasi Rp 54,4 triliun.
Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak hingga Februari 2026 tercatat Rp 245,1 triliun atau tumbuh 30,4%. Kemenkeu menyebut, kenaikan ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan aktivitas domestik menjelang Idul Fitri.
Baca Juga: DJP Catat 7,2 Juta SPT Masuk, 51,5% Target Sudah Tercapai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News











