Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak konsumsi masih mengalami penurunan jelang tutup tahun 2025.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan, realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hingga November 2025 hanya terkumpul Rp 660,77 triliun.
Realisasi ini mengalami penurunan 6,6%, diakibatkan tingginya restitusi pajak.
Baca Juga: Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar yang Ambles akibat Banjir
"PPN dan PPnBM ini ada restitusinya, restitusinya membuat pertumbuhannya sebenarnya masih negatif," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (18/12).
Kendati begitu, tanpa restitusi, penerimaan PPN dan PPnBM masih tumbuh tipis 0,1% atau terkumpul Rp 907,93 triliun.
Ia mengatakan bahwa pertumbuhan pada jenis pajak ini menandakan masih adanya transaksi masyarakat, yang berarti daya beli masih membaik.
Hal ini dikarenakan jenis pajak ini dibayarkan jika ada transaksi pembelian.
"Kalau PPN-nya sudah tumbuh positif, berarti transaksi sudah tumbuh positif. Ini adalah denyut nadi perekonomian kita," katanya.
Baca Juga: Jelang Tutup Tahun, Penerimaan Pajak Masih Anjlok 3,31%
Selanjutnya: Valas Asia Melemah Jelang Akhir Tahun, Dolar AS dan Kebijakan Moneter Jadi Penekan
Menarik Dibaca: Promo Akhir Tahun Indomaret 18-24 Desember 2025, Aneka Biskuit Kaleng Harga Spesial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













