kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.087.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.891   16,00   0,09%
  • IDX 7.389   -51,51   -0,69%
  • KOMPAS100 1.027   -9,91   -0,95%
  • LQ45 752   -7,70   -1,01%
  • ISSI 260   -2,22   -0,85%
  • IDX30 399   -2,52   -0,63%
  • IDXHIDIV20 491   -4,11   -0,83%
  • IDX80 115   -1,17   -1,01%
  • IDXV30 133   -1,68   -1,25%
  • IDXQ30 129   -0,54   -0,42%

Kemenkeu Sudah Bayar Belanja Subsidi dan Kompensasi Energi Rp 51,5 Triliun ke BUMN


Rabu, 11 Maret 2026 / 17:39 WIB
Kemenkeu Sudah Bayar Belanja Subsidi dan Kompensasi Energi Rp 51,5 Triliun ke BUMN
Wamenkeu Suahasil (Dok/Kemenkeu). APBN awal 2026 terbebani cicilan utang kompensasi energi Rp44,1 triliun. Angka ini melonjak tajam dibanding tahun lalu.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pembayaran belanja subsidi dan kompensasi energi kepada BUMN penugasan sebesar Rp 51,5 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Februari 2026.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, dari total realisasi tersebut, sebesar Rp 44,1 triliun digunakan untuk pembayaran kompensasi energi kuartal II tahun 2025.

“Itu Rp 44,1 triliun sesuai dengan janji kita untuk melunasi secara bertahap utang kompensasi tahun 2025. Maka itu kalau dilihat belanja subsidi dan kompensasi meningkat cepat di awal tahun 2026 ini,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026, Rabu (11/3/2026).

Suahasil menjelaskan bahwa pada tahun 2025 pemerintah hanya membayar belanja subsidi energi secara rutin setiap bulan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: APBN Masih Kuat, Belum Perlu Diubah

Sementara pada tahun 2026, selain pembayaran subsidi kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) yang dilakukan setiap bulan, pemerintah juga mulai mencicil pembayaran utang kompensasi dari tahun sebelumnya.

“Kalau 2025 itu hanya subsidi yang sifatnya bulanan. Sementara di 2026 selain pembayaran subsidi yang terus dilakukan satu per dua belas kepada PLN dan Pertamina, juga ada pembayaran kompensasi untuk utang kompensasi tahun lalu,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus memantau perkembangan belanja subsidi dan kompensasi energi, mengingat pengaruh faktor eksternal seperti fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (ICP), pergerakan nilai tukar rupiah, serta perubahan volume konsumsi energi akan mempengaruhi belanja pemerintah.

Selain itu, peningkatan volume konsumsi energi bersubsidi juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi besarnya anggaran yang harus disiapkan pemerintah.

Baca Juga: Defisit APBN Sentuh Rp 135,7 Triliun, Purbaya Sebut Efek Percepatan Belanja

Suahasil menyebut hampir seluruh jenis barang energi bersubsidi, seperti listrik, LPG, dan bahan bakar minyak (BBM), mencatatkan peningkatan volume konsumsi dibandingkan tahun lalu. 

Menurutnya, peningkatan konsumsi tersebut juga mencerminkan aktivitas ekonomi yang terus berjalan.

“Kalau listrik bertambah berarti ada kegiatan ekonomi. LPG bertambah juga indikasi kegiatan ekonomi. BBM bertambah juga indikasi dari aktivitas ekonomi yang terus berjalan,” katanya.

Meski demikian, pemerintah kata Suahasil akan terus menjaga ketersediaan energi bersubsidi bagi masyarakat dengan harga yang tetap terjangkau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×