kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sertifikasi lahan food estate, ini kendala yang dihadapi Kementerian ATR/BPN


Minggu, 10 Januari 2021 / 08:51 WIB
Sertifikasi lahan food estate, ini kendala yang dihadapi Kementerian ATR/BPN
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo meninjau lokasi pengembangan food estate atau lumbung pangan baru dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Tengah. BIRO PERS/KRIS


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut, terdapat kendala dalam sertifikasi lahan food estate.

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kementerian ATR/BPN, R. Adi Darmawan, mengatakan, dalam sertifikasi food estate terdapat kendala di Kalimantan Tengah dan Sumatra Utara. 

Yaitu terdapat subjek sama maupun subjek tidak sesuai, batas tidak sesuai dan dapat dilakukan perubahan data fisik, serta terdapat klaim atau ada sengketa. Maka dibutuhkan solusi dalam penyelesaiannya.

"Penyelesaian permasalahan bisa dilakukan dengan menggunakan penetapan putusan pengendalian (penyelesaian sapu jagat) dan menindaklanjuti hasil putusan. Jika ini berhasil bisa diberikan usulan kepada Menteri ATR/BPN untuk mengajukan kepada MA solusi sapu jagat ini untuk dapat dipraktekkan di seluruh Indonesia," kata Adi dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (10/1).

Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil mengatakan, program food estate memiliki konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan dalam suatu kawasan tertentu. 

Baca Juga: Keterlibatan petani lokal jadi kunci keberhasilan food estate

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN serius dalam menangani permasalahan yang bersangkutan agar pelaksanaan food estate berjalan dengan baik.

Sofyan menyebut, food estate menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Pembangunan food estate di dua lokasi yang telah ditetapkan, yakni Kalimantan Tengah dan Sumatra Utara sudah menunjukkan sejumlah kemajuan.

"Presiden Joko Widodo, berharap Kementerian ATR/BPN dapat menyelesaikan masalah kepemilikan lahan di lokasi tempat pembangunan lumbung pangan atau food estate," ujar dia.

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN mengadakan rapat tindak lanjut food estate yang dilakukan melalui video conference pada Jumat (08/01) dengan jajaran kantor BPN Provinsi Kalimantan Tengah dan Sumatra Utara.

Rapat internal tersebut diikuti juga oleh pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama serta jajaran kantor wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran kantor wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara.

Selanjutnya: Jokowi minta kepala daerah percepat izin food estate

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×