kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   19.000   0,67%
  • USD/IDR 17.099   75,00   0,44%
  • IDX 6.971   -18,40   -0,26%
  • KOMPAS100 958   -7,36   -0,76%
  • LQ45 702   -6,10   -0,86%
  • ISSI 250   -0,25   -0,10%
  • IDX30 382   -5,99   -1,54%
  • IDXHIDIV20 472   -9,70   -2,02%
  • IDX80 108   -0,78   -0,72%
  • IDXV30 130   -2,34   -1,76%
  • IDXQ30 124   -2,23   -1,77%

Pajak Tumbuh 20,7% pada Kuartal I-2026, Ekonom: Belum Cerminkan Kekuatan Ekonomi


Selasa, 07 April 2026 / 16:56 WIB
Pajak Tumbuh 20,7% pada Kuartal I-2026, Ekonom: Belum Cerminkan Kekuatan Ekonomi
ILUSTRASI. Pajak, Tax, Tagihan pajak, Trade ; Pajak ; Tax (KONTAN/Panji Indra)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Maret 2026 atau kuartal I-2026 mencapai Rp 394,8 triliun. 

Angka tersebut setara 16,7% dari target APBN 2026 dan tumbuh signifikan sebesar 20,7% secara tahunan (year on year/yoy).

Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rahmat menilai capaian tersebut tergolong impresif jika dibandingkan dengan tren historis. 

Ia menyebut, dalam lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan penerimaan pajak pada kuartal pertama umumnya hanya berada di kisaran 5% hingga 12%, kecuali pada periode pemulihan pascapandemi atau saat terjadi booming komoditas.

Baca Juga: Coretax Mobile Diluncurkan! Sekarang Lapor SPT Bisa Pakai HP

Meski demikian, Ariawan mengingatkan bahwa validitas pertumbuhan tersebut masih perlu diuji lebih dalam. Menurutnya, penting untuk memastikan apakah kenaikan ini bersifat organik akibat meningkatnya aktivitas ekonomi, atau justru anorganik karena faktor kebijakan dan pergeseran waktu pembayaran pajak.

Ia menyoroti peran implementasi penuh sistem Core Tax Administration System (Coretax) sebagai salah satu variabel kunci di tahun ini. Sistem tersebut dinilai telah meningkatkan efisiensi administrasi, menekan biaya kepatuhan, serta mempersempit celah tax gap melalui pengawasan berbasis data.

Berdasarkan data per 5 April 2026, jumlah aktivasi akun Coretax tercatat mencapai 17,7 juta, jauh melampaui jumlah pelaporan SPT Tahunan yang sebesar 10,8 juta. Menurut Ariawan, kondisi ini mencerminkan tingginya tingkat kesadaran wajib pajak terhadap sistem baru tersebut.

"Data ini secara efektif mengonfirmasi bahwa pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 20,7% tersebut bukanlah sekadar keberuntungan sektoral, melainkan hasil dari dividen administrasi yang dilakukan," ujar Ariawan kepada Kontan.co.id, Selasa (7/4).

Ia menilai, lonjakan penerimaan pajak kemungkinan besar juga didorong oleh peningkatan kepatuhan sukarela (voluntary compliance), seiring meningkatnya persepsi wajib pajak bahwa aktivitas mereka kini lebih terpantau oleh sistem.

Di sisi lain, dominasi pelaporan SPT oleh wajib pajak orang pribadi (OP) karyawan yang mencapai 9,4 juta menunjukkan bahwa tulang punggung penerimaan masih berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Hal ini mengindikasikan kondisi pasar tenaga kerja formal yang relatif stabil.

Namun, untuk menilai kesehatan sektor usaha, Ariawan menekankan pentingnya mencermati data wajib pajak badan. Hingga 5 April 2026, baru sekitar 230.275 wajib pajak badan yang melaporkan SPT, meski batas waktu pelaporan masih hingga 30 April.

"Mengingat batas waktu SPT Badan adalah 30 April, angka ini merupakan early bird yang signifikan," katanya.

Menurutnya, pertumbuhan sebesar 20,7% kemungkinan sudah mencerminkan peningkatan angsuran PPh Pasal 25 badan. Namun, konfirmasi terkait ekspansi profitabilitas korporasi baru bisa dilihat jika pada akhir April terjadi lonjakan pelaporan disertai pembayaran PPh Pasal 29 yang besar.

Oleh karena itu, Ariawan menilai pertumbuhan penerimaan pajak saat ini lebih mencerminkan keberhasilan administrasi perpajakan, khususnya dalam menarik aktivitas ekonomi yang sebelumnya berada di sektor informal ke dalam sistem resmi.

"Ini adalah kemenangan administrasi, tetapi belum ada cukup data untuk mengklaim sepenuhnya sebagai kemenangan daya beli atau produktivitas industri," pungkasnya.

Baca Juga: Wacana Pelebaran Defisit APBN 2026, Purbaya Kantongi Lampu Hijau dari DPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×