Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meragukan data penyerapan tenaga kerja yang dilaporkan oleh Kementerian Perindustrian yang mencapai 303.000 orang pada paruh pertama 2025.
Presiden KSPI Said Iqbal menilai data tersebut tidak selaras dengan kasus PHK yang terus mengalami lonjakan mencapai lebih dari 50.000 kasus pada periode Januari-Juni 2025.
Dia mengatakan beberapa sektor industri pada semester pertama ini lesu mulai dari indystri tekstil, garmen, elektronik, komponen elektronik, retail, perdagagan mall, hotel hingga sektor padat karya lainnya.
"Data Kemenperin patut diduga hanya untuk asal bapak senang dan bersifat politis yang seolah-olah kondisi ketenagakerjaan baik baik saja," katanya pada Kontan.co.id, Minggu (10/8/2025).
Lebih lanjut Said mempertanyakan asal data penyerapan tenaga kerja yang dimaksud oleh Kemenperin. Apalagi, pemerintah tidak menyajikan data dalam bentuk tabel jenis industri, nama perusahaan, jumlah tenaga kerja trserap hingga daerah mana saja yang mengalami lonjakan penyerapan lapangan kerja.
Baca Juga: Menaker Sebut Data PHK Nasional Jadi Kunci Atasi Krisis Tenaga Kerja
Said juga menyoroti data Kemenperin ini bertolak belakang dengan data yang disajikan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang dalam kurum waktu yang sama menyatakan bahwa terdapat penurunan jumlah peserta imbas kasus PHK.
Said berasumsi bahwa peningkatan jumlah serapan kerja ini terjadi justru di sektor informal seperti kurir, ataupun ojek online.
Menurut Said, tenaga kerja di sektor informal tidak seharusnya dimasukkan ke dalam data pembukaan lapangan kerja, karena mereka tidak memiliki perlindungan sosial dan pendapatan mereka di bawah ketentuan upah minimum.
Pada Januari-Februari 2025, gelombang PHK paling besar terjadi. Dua pabrik bahkan berencana melakukan PHK terhadap sekitar 10.000 pekerja, yaitu PT Karya Mitra Budi Sentosa dan PT Sri Rejeki Isman.
Gelombang PHK berlanjut bulan lalu dengan pemutusan hubungan kerja terhadap 600 tenaga kerja di pabrik kabel listrik, PT Manunggal Kabel Indonesia.
Selain itu, dua pabrikan berencana melakukan PHK terhadap 287 orang, yaitu di pabrik suku cadang kendaraan bermotor PT Kiriu Indonesia dan pabrik alas kaki PT Sinarupjaya Utama.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membeberkan angka serapan tenaga kerja sepanjang Semester I 2025 yang mencapai angka 303.000 orang.
Baca Juga: Resmi! Menaker Larang Pengusaha Lakukan Diskriminasi Rekruitmen Tenaga Kerja
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan angka ini lebih tinggi dari data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada periode yang sama.
“Penyerapan tenaga kerja baru yang diperkirakan mencapai 303.000 orang. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan jumlah pemutusan hubungan kerja yang disampaikan oleh kementerian lain maupun asosiasi pengusaha,” tutur Febri dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Berdasarkan Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sepanjang Januari-Juni 2025 terdapat sebanyak 42.385 tenaga kerja terdampak PHK.
Angka serapan tenaga kerja sebanyak 303.000 orang tersebut merupakan dampak dari geliat industri manufaktur yang terus bertumbuh.
Meskipun dia mengakui kebijakan Indonesia saat ini belum berpihak sepenuhnya kepada industri manufaktur dalam negeri. Namun, geliat industri justru terlihat dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) soal pertumbuhan industri pengolahan nonmigas pada kuartal II tahun 2025 sebesar 5,60 persen (year on year).
"Dengan kebijakan yang kurang mendukung manufaktur saja sudah mencapai pertumbuhan 5,60 persen. Apalagi jika kebijakan yang pro industri diberlakukan, tentu pertumbuhan manufaktur melesat jauh lebih tinggi lagi,” tuturnya.
Baca Juga: Serapan Tenaga Kerja Menyusut di Tengah Lonjakan Investasi Rp 477 Triliun
Selanjutnya: Guardian Run 2025 Menargetkan 8.000 Pelari, Ada Kategori Virtual RUn
Menarik Dibaca: 9 Rekomendasi Jus yang Bagus Diminum saat Diet untuk Menurunkan Berat Badan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News